Laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, langsung direspons Polres Pematangsiantar.
Peristiwa yang melibatkan sebuah mobil pribadi jenis Pajero dengan angkutan umum tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) malam sekitar pukul 20.53 WIB. Kecelakaan itu mengakibatkan kerugian materi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center (CC) 110.
Mendapat informasi tersebut, operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan kepada personel piket Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas.
Tak menunggu lama, personel Unit Gakkum langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan kecelakaan antara mobil pribadi jenis Pajero dan angkutan umum. Dari kejadian tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa, namun kedua kendaraan mengalami kerugian materi.
Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua pihak yang terlibat untuk dilakukan mediasi.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan kecelakaan tersebut secara kekeluargaan.
Respons cepat Unit Gakkum tersebut menjadi bagian dari pelayanan Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas.



