Tanjung Balai | Mengacu pada strategi pemerintah tentang protokol kesehatan dan program pemulihan ekonomi negara Indonesia, tertuang dalam Instruksi Presiden No.4 Tahun 2020. Dan untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kopda Ruswandy selaku Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan turut serta melaksanakan giat pengawasan protokoler Kesehatan covid 19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan M.H Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Minggu (20/09/2020).
Sasaran pengawasan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 oleh Babinsa Kopda Ruswandy dengan mengatakan, sesuai perintah pimpinan, pengawasan dan himbauan tentang mematuhi dan disiplin protokol kesehatan ini, untuk cegah cluster baru dan memutus sebaran Covid-19 di area lembaga pendidikan. “Terima pak Danramil, telah respon dan hadirkan Babinsa Kopda Ruswandy, untuk kerjasama dan pengawasan protokol kesehatan pada aktivitas yayasan ini dan alhamdulillah masih aman,” kata salah satu warga Kelurahan Pahang.
Di tempat yang sama, disampaikan Kopda Ruswandy kepada para mitra media, bahwa tugas ini merupakan amanah UU, berdasarkan instruksi Presiden RI dan perintah pimpinan TNI. Diimplemtasikan oleh para Babinsa bersama instansi terkait, pada era adaptasi kebiasaan baru, diharapkan seluruh elemen masyarakat tetap waspada. “Patuhi protokol kesehatan, bersatu lawan dan cegah cluster baru sebaran Covid-19, agar sehat, aman dan semakin produktif,” pungkas Babinsa Kopda Ruswandy.




Discussion about this post