Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Telkom dan PLN Tidak Tahu Tiang Digunakan Penyedia TV Kabel Ilegal

Telkom dan PLN Tidak Tahu Tiang Digunakan Penyedia TV Kabel Ilegal

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Maret 2019 | 11:17 WIB
in NEWS
0
Iklan
40
SHARES
15
VIEWS

Pemakaian tiang PT.Telkom plasa Tarutung oleh pengusaha jasa layanan TV kabel sampai saat ini belum ada pemberitahuan.

Hal tersebut dikatakan Alain delon simanungkalit jumat(29/3/2019) menindaklanjuti dugaan TV kabel yang beroperasi secara ilegal di Kab.Tapanuli Utara.

Dari hasil penelusurannya, Pihak PT.Telkom plasa Tarutung mengakui belum pernah ada pemberitahuan dari PT.Recyl multimedia (RM) 153 penyedia jasa layanan TV kabel untuk pemakaian tiang PT.Telkom.

Bahkan menurut Alain, PT Telkom plasa Tarutung tidak pernah memberi ijin kepada pihak pengusaha TV kabel memakai tiang.

Dan dari informasi yang diterima Alain Delon, Pihak PT Telkom juga sudah beberapa kali menegur pihak TV kabel untuk menurunkan semua kabel kabel yang ada di tiang PT.Telkom.

“Ini bisa disebut pencurian fasilitas,dan bisa mengarah pidana”, ujar Alain delon simanungkalit pemerhati pembangunan Tapanuli Utara.

Poltak nainggolan Manajer PT.PLN persero unit layanan pelanggan Tarutung kamis(28/3/2019) juga menyebutkan sampai saat ini belum pernah ada pemberitahuan dari PT.RM 153 terkait aktifitas pemakaian aset tiang PLN.

“Saya sudah tujuh bulan bertugas di Tarutung, belum ada pemberitahuan dari pihak TV kabel” sebut Poltak

Namun Poltak mengakui, PT PLN persero sudah memberi kewenangan pemakaian tiang PLN kepada PT.ICON PLUS untuk jaringan multimedia sesuai dengan peraturan Menteri ESDM.

Kemungkinan Karena itu PT.RM153 penyedia jasa layanan TV kabel, tidak pernah ada pemberitahuan kepada PLN unit layanan pelanggan Tarutung sebutnya

Begitu juga PT.ICON PLUS anak perusahaan PT.PLN persero belum ada pemberitahuan aktifitas TV kabel untuk memakai tiang PLN di Unit layanan pelanggan Tarutung tambah Poltak

Namun menurut Poltak, bahwa sepatutnya kedua perusahaan tersebut yaitu PT.ICON PLUS dan PT RM 153 harus ada pemberitahuan kepihak PT.PLN persero unit layanan pelanggan Tarutung,

Sebab menurutnya perawatan dan pemeliharaan tiang PLN adalah tanggung jawab PT PLN persero.

Oleh sebab itu Poltak nainggolan akan berkomunikasi kepada dua perusahaan tersebut terkait aktifitas pemakaian tiang PLN di unit layanan pelanggan Tarutung.
(Maju Simanungkalit)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
Sumut

Soroti Aktivitas PT Gunung Hijau Mega, AMPDT Pastikan Dugaan Pencemaran Danau Toba Dikawal Hingga Tuntas

30 Juli 2026 | 20:18 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Klambir V, Polisi Tangkap FS dan Bakar Barak

29 Juli 2026 | 19:27 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
Simalungun

Babak Baru Sengketa Eks Buruh Khas Hotel Parapat, Disnaker Simalungun Terbitkan Anjuran, Kuasa Hukum Desak Manajemen Patuh

28 Juli 2026 | 14:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport