Bocah berusia tujuh tahun itu tak sadar, bahaya mengintainya, saat seorang pencuri yang datang dengan mengendarai sepedamotorhonda beat warna hitam BK 5931 AJL mengetuk pintu. Pagi itu, Jumat (27/11/20) sekitar pukul 11.26 WIB, David Gannary Nasution (44) warga Jalan Pandu III Blok G Kelurahan Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten beraksi di rumah Hardiyanto (32) Jalan Mahoni, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai .
Kasubbag Polres Tanjungbalai, IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan, menyampaikan pelaku telah diamankan pada Jumat (22/1) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya, Jalan Pandu III Batang Kuis. dari Tersangka polisi juga menyita barangbukti pakaian dan sepedamotor yang dipakainya saat beraksi.
Persitiwa pencurian itu terekam kamera pemantau (CCTV) di rumah korban. Di mana awalnya pelaku datang dan mengetuk pintu. Selanjutnya setelah pintu dibuka anak korban yang masih berusia 7 tahun, pelaku masuk dan menggasak tiga unit HP dari atas meja ruang tamu. Tiga HP yang dicuri Oppo tipe F1s warna rose gold, Oppo tipe F9 warna sunrise red dan Oppo tipe Reno3 warna putih.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah) dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tanjungbalai. Setelah adanya laporan korban, polisi pun melakukan penyelidikan. Mengumpulkan semua bukti termasuk rekaman CCTV di rumah korban.
View this post on Instagram


Pada hari kamis tanggal 21 januari 2021 team TEKAB yang dipimpin oleh PADAL TEKAB Kanit I SAT RESKRIM polres tanjung balai melakukan penyelidikan tentang keberadaan HP milik korban di Kota Medan.
Selanjutnya sekitar pukul 15:00 WIB Team berhasil mengamankan 1 unit HP merk oppo F9 warna sunrise red milik korban dari Putri Sibuaea di Jalan Trikora Gg. Bersama Perumnas Mandala Medan.
Kepada polisi, Putri mengaku membeli HP itu dari seseorang yang menawarkannya di market place Facebook. Mereka pun beretemu dan transaksi ( COD ) dengan penjual di Simpang Jalan Garuda / Trikora, Mandala.
Kemudian team melakukan cek nopol sepeda motor milik pelaku yang terlihat di CCTV rumah korban, dan didapat alamat pemilik sepedamotor tersebut di Jalan Pandu III, Batang Kuis, Deli Serdang. Team menuju ke tempat tersebut dan megamankan David. Pria dengan ciri sangat identik dengan yang terekam dalam video CCTV.
Setelah dipertemukan dengan Putri Sibuea, wanita itu pun membenarkan bahwa HP ia beli dari pria tersebut. menjual HP kepada dirinya. Selanjutnya dilakukan penggeledehan di rumah David, ditemukan baju, celana, tas, sepatu dan sepeda motor yg dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan pencurian tersebut. Ia pun mengakui semua perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Tanjungbalai.
Discussion about this post