Seorang oknum ASN yang bekerja di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Tapanuli Selatan, Syafrial Madi Batubara (46) warga Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ,Kota Padangsidimpuan ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Penangkapan terhadap oknum asn dan tiga temannya yakni Darwin Siagian (44) warga Jalan Alboint Hutabarat, Gang Dame V, Bachtiar daulay (36) warga Jalan Alboint Hutabarat, Gang Dame III, Kelurahan Wek dan M Arif Wibowo (34) warga Jalan Tapian Nauli Gang Lestari, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan itu berlangsung pada Hari Selasal 07 Juli 2020 lalu sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini SIK ,MH melalui Kasubbaghumas Polres Padangsidimpuan Iptu Maria Marpaung SE.MM membenarkan penangkapan terhadap empat orang tersangka tersebut oleh sat res narkoba.
Lebih lanjut disampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan bahwa di Jalan Alboint Hutabarat, Gang Dame I, Kampung Darek Kelurahan Wek VI Kecamatana Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan sedang berlangsung penggunaan narkoba.
Mendapat informasi tersebut maka dilakukan penyelidikan dan di salah satu warung kopi yang terletak di Jalan Alboint Hutabarat Gang Dame I Kampung Darek. Selanjutya dilakukan penangkapan terhadap keempat tersangka. Dari mereka ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang diletakkan di lipatan atap tenda biru. Keempat orang tersebut selanjutnya dilakukan pengamanan dan peyitaan barang bukti.Untuk proses hukum selanjutnya tersangka dan barangbukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan.
Discussion about this post