Pria berinisial JI, seorang oknum ASN di RSUD Rantauprapat terancam kena sanksi pasca hubungan asmaranya dengan PY seorang perawat cantik di rumah sakit tersebut.
Informasi diperoleh, keduanya tertangkap saat sedang berduaandi dalam kamar salah satu hotel.
“Penggerebekan itu dilakukan istri JI bersama polisi yang mendapati keduanya sedang indehoi di salah satu hotel di kawasan Jalinsum, Aek Nabara, beberapa waktu lalu,” sebut sumber.
Sementara PY oknum perawat teman kencan JI sejak kejadian itu diketahui tidak lagi masuk kerja. “Semenjak itu, si PY tidak pernah masuk kerja lagi, mungkin sudah resign karena malu, ” ujar salah seorang pegawai di RSUD.
Kabid Pelayanan di RSUD, Elvi Rozauna yang juga atasan JI bekerja enggan menyampaikan secara rinci proses yang sudah dilakukan pihaknya atas perbuatan JI yang dinilai sudah memberikan citra buruk di lingkungan kerja RSUD Rantauprapat.
“Proses sesuai prosedur sedang berlangsung. Terima kasih atas perhatiannya,”ujar Elvi
Terpisah, JI saat dikonfirmasi via pesan wastap nya mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.
“Asalamualaikum… Izin Alhamdulilah Masalah sudah selesai bang” tulisnya. (Dian)




Discussion about this post