Setelah tiga hari menyisir aliran sungai, upaya pencarian seorang bocah berusia 8 tahun berinisial KHS yang dilaporkan hanyut di Sungai Bah Sosopan akhirnya membuahkan hasil. Tim SAR gabungan bersama personel kepolisian dan masyarakat menemukan jasad korban di aliran Sungai Bahapal, sekitar Jembatan Sigagak, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Korban ditemukan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, atau sekitar tiga kilometer dari lokasi awal korban dilaporkan hanyut.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban bersama ayahnya, RS, baru selesai mencari daun pisang di sekitar Sungai Bah Sosopan, samping Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.
Laporan mengenai korban yang hanyut baru diterima kepolisian sekitar pukul 20.00 WIB melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Personel Polsek Siantar Martoba kemudian bergerak menuju lokasi dan bergabung bersama Tim BPBD Kota Pematangsiantar serta masyarakat untuk melakukan pencarian.
Penyisiran dilakukan hingga malam hari. Namun, kondisi arus sungai yang deras dan keterbatasan penerangan membuat pencarian dihentikan sementara sekitar pukul 23.00 WIB dan kembali dilanjutkan keesokan harinya.
Memasuki hari kedua, Selasa (18/8/2026), pencarian dimulai sejak pukul 08.30 WIB. Personel Polsek Siantar Martoba bersama BPBD Kota Pematangsiantar, BPBD Kabupaten Simalungun dan masyarakat kembali menyisir aliran sungai hingga malam hari. Namun, korban belum ditemukan.
Upaya pencarian memasuki hari ketiga pada Rabu (19/8/2026). Tim SAR gabungan kembali bergerak sejak pagi dengan dukungan Basarnas Pos Parapat yang turut memperkuat proses pencarian.
Setelah menyisir sejumlah titik, sekitar pukul 11.00 WIB tim akhirnya menemukan korban di Sungai Bahapal, tepatnya di sekitar Jembatan Sigagak. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Jasad korban kemudian dievakuasi oleh Tim Basarnas Pos Parapat dengan didampingi personel Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan, S.H., bersama Kanit Intel IPDA Martua Manik.
Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Ruang Jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah proses penanganan selesai, ayah korban, Rianto Sitanggang, membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi. Pihak keluarga menyatakan telah menerima dengan ikhlas kepergian korban yang diduga meninggal setelah hanyut di sungai.
Atas permintaan keluarga, jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Jalan Melati Lingkungan VI, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, guna disemayamkan dan dimakamkan.
“Jasad korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkas IPTU Edy J.J. Manalu.
/Humas P Siantar



