Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang SiK SH kepada newscorner.id menyampaikan pihaknya akan menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkotika.
Dihubungi newscorner.id, Kapolres Labuhan Batu membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota, dan saat ini tengah dilakukan proses penmeriksaan dan penyelidikan.
Ketiga oknum anggota polisi tersebut masing masing, Brigadir SEN (32) Anggota Polsek Torgamba, Brigadir SIS (33) Anggota Polsek Aek Natas, Brigadir ZS (32) Anggota Polsek Panai Tengah.
Informasi yang dihimpiun, penangkapan terhadap oknum tersebut dilakukan oleh Unit Intel Kodim 0209/LB dan Tim Intel Korem 022/PT Kodam I/BB pada Selasa (6/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketiga oknum tersebut ditangkap bersama ANS(34) seorang warga sipil warga Dusun II, Desa Sungai Merdeka Kecamatan, Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu ini diringkus dari Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo.
Saat diamankan dari mereka juga diamankan barang bukti sebagai berikut,
1.1 bungkus Paket sabu = 0,31 gram
2.6 buah HP berbagai Merk
3.2 gulung Foil
4.1 lembar kertas Foil
5.4 buah botol alat isap
6. uang 14.200
7.1 bungkus rokok sempurna
8.4 buah dompet
9.1 buah Gunting
10.13 mancis
11.14 buah pipet
13.1 masker
14.1 lembar bon belanja
15. 30 bungkus Plastik bening
16. 9 lembar rekap Togel
17. 1 buah tempat Memory card
18. 1 buah mobil inova warna hitam bk 1531 yu
19. 1 buah korek Kuping
20. Sepeda motor Kawasaki KLX tanpa Nopol
Setelah sempat dibawa ke unit intel Kodim 0209/LB, sekitar pukul 12.00 WIB keempat orang tersangka selanjutnya dilimpahkan ke Polres Labuhan Batu.(Vay)
Discussion about this post