Seorang pengendara sepedamotor terpental saat menerobos lampu merah di Simpang Empat Kota Tebingtinggi pada Jumat (30/4/2021) pagi. Pengendara bernama David itu terpental dihantam mobil Toyota Rush BK 1185 HU yang datang dari sisi kiri jurusannya.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Joshua Nainggolan menerangkan, awalnya sepedamotor Honda Revo yang tidak dilengkapi plat nomor polisi datang dari arah Jalan Ahmad Yani menuju arah Jalan Sudirman. Setibanya di simpang empat, pengendara sepedamotor menerobos lampu lalu-lintas yang menunjukkan warna merah.
Di saat bersamaan, dari arah Jalan KF Tendean, melaju satu unit mobil Toyota Rush yang dikendarai Kevin (20). Mobil tersebut mengarah ke Jalan Suprapto.
View this post on Instagram
“Pengendara sepedamotor tak memperhatikan lampu hijau dari arah Jalan KF Tandean,” kata Joshua.
Kecelakaan tak bisa dihindarkan. Sepedamotor Honda Revo berbenturan dengan bagian depan mobil Toyota Rush. Pengendara sepedamotor terpental. Akibatnya, ia mengalami luka-luka. Sedangkan dua kendaraan sama-sama rusak dan diamankan di Satlantas Polres Tebingtinggi.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Tebingtinggi Ipda Bambang Irawan mengatakan, kedua pengendara sudah berdamai.
“Sudah ada kesepakatan damai,” sebutnya.




Discussion about this post