Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai (Sat Reskrim),Rabu (8/11) sekitar pukul 23.00 WIB mengamankan seorang ibu rumah tangga yang tenagh menggendong anaknya dari Jalan Perwira 2 Gang Amal, Kelurahan Brayan Bengkel, Medan Timur, Rabu (8/11) sekira pukul 23.00 WIB.
Ternyata, Ramah Yanni alias Rama, wanita berparas cantik ini ketangkap karena kasus penipuan bisnis panci di Binjai. Meski urusannya soal panci namun tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai ratusan orang dan uang yang dilarikannya diduga mencapai Rp 1,5 Miliar.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno menjelaskan, pelaku dilaporkan atas kasus penipuan dengan modus bisnis panci di Binjai. “Saat ini, anggota masih di Medan dan jalan pulang menuju Binjai,” ungkap AKP Hendro.
Guna melancarkan aksinya, kata perwira balok 3 di pundak itu, Rama awalnya mengontrak sebuah rumah di seputaran Marcapada, Binjai Selatan. Hanya beberapa bulan saja, Rama sudah berhasil mempengaruhi puluhan ibu rumah tangga untuk ikut berbisnis dan menanam saham dalam pada usahanya.
“Pelaku menjanjikan kepada para korban akan mendapat keuntungan Rp 2 juta dalam tempo 15 hari, setelah menyetorkan uang sebanyak Rp 7 juta,” katanya.
Jelas, para korban terperdaya denga hal itu. Dimana, menurut mereka, uangnya akan bertambah hanya dalam 15 hari. Ternyata, itu hanyalah trik belaka Rama untuk mempengaruhi calon korbannya.
Sesudah berhasil meraup keuntungan, Rama pun menghilang entah kemana. Sehingga warga yang menjadi korbannya melaporkannya ke Polres Binjai. (JUF)
Discussion about this post