Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Weski Sipahutar Tipu Rs Situmorang, Mengaku Bisa Gandakan Uang dan Perhiasan

Weski Sipahutar Tipu Rs Situmorang, Mengaku Bisa Gandakan Uang dan Perhiasan

Editor: NEWSCORNER.ID
3 Juni 2018 | 20:00 WIB
in NEWS, VIRAL
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
28
SHARES
15
VIEWS

Mengaku bisa menggandakan uang dan perhiasan, HBR alias Doni Weski Sipahutar alias Henri, warga Dusun VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, nekad menipu rekannya sendiri. Namun, aksi Doni berakhir karena ia keburu diringkus pihak kepolisian, Sabtu (2/6).

 

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban Rusmaya Br Situmorang (53) warga Simpang 4 Parsaoran Nauli, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan nomor 97/V/2018/SPKT/SU/LBS/Polsekta Kota Pinang.

 

“Ya, pelaku sudah ditangkap atas kasus bermodus bisa menggandakan uang dan perhiasan. Pelaku sudah diperiksa Polsekta Kota Pinang,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, Sabtu (2/6) kepada sejumlah wartawan.

Entah apa yang dipikiran korban. Ia begitu saja percaya dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp70 juta dan berbagai perhiasan emas miliknya untuk digandakan. Selanjutnya tersangka memasukan uang dan emas ke dalam karton, lalu mengatakan kepada korban bahwa karton hanya dapat dibuka apabila disuruh tersangka.

 

Setelah itu, tersangka berangkat pulang ke Medan. Korban kemudian memeriksa karton. Namun, ia terkejut begitu melihat isi karton hanya berisi potongan-potogan kertas seukuran uang kertas dan berbagai perhiasan yang terbuat dari imitasi.

 

Selanjutnya, Sabtu tanggal 2 Juni 2018 sekira pukul 09.00 WIB keluarga korban datang ke Polsekta Kotapinang dan menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp20 juta. Dari pengakuan tersangka, uang tersebut merupakan sisa uang milik korban.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti,satu kotak potongan kertas dan karton, uang tunai Rp20 juta, satu kalung emas, satu kalung imitasi, tiga buah perhiasan cincin emas, satu buah plastik asoy warna putih berisi asesoris seperti cincin, kalung, gelang yang terbuat dari imitasi, satu buah plastik asoy warna biru berisi berbagai cincin, kalung, gelang yang terbuat dari imitasi. (red)

sumber. metroasahan

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Simalungun

Tak Peduli Cuaca Buruk! Respons Kilat Polres Simalungun Urai Macet Setelah Warga Lapor Lewat “Halo Kapolres”

10 Oktober 2026 | 19:05 WIB
MEDAN CORNER

Korban Ditabrak hingga Terjatuh, Motor Dibawa Kabur! Tiga Begal Sadis Medan Ditangkap, Uang Dipakai untuk Judi Slot dan Sabu

10 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Siantar

PERMAHI Hadir di Forum Jurnalistik Lintas Kampus, Mahasiswa Didorong Berani Menguji Fakta dan Melawan Hoaks

10 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Simalungun

Cekcok Warung Tuak Berujung Dor! Pelaku Penembakan Senapan Angin di Dolok Panribuan Ditangkap Polsek Dolok Panribuan

9 Oktober 2026 | 22:14 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Teguhkan Polisi Bersama Masyarakat dalam Sertijab PJU dan Kapolsek

9 Oktober 2026 | 19:55 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Bagi Sembako, Kapolres Simalungun Dengar Keluhan Warga soal Narkoba hingga Konflik Lahan

9 Oktober 2026 | 14:31 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Prestasi Personel, Podcast Jadi Inovasi Komunikasi Publik

9 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Simalungun

Satlantas Polres Simalungun Sisir Jalan Besar Parapat, 16 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Razia Gabungan

9 Oktober 2026 | 10:12 WIB
Siantar

Resmi Berganti! Ini Sosok Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Baru Polres Pematangsiantar

9 Oktober 2026 | 09:47 WIB
Simalungun

Pohon Tumbang Renggut Nyawa Pemuda 23 Tahun di Jalan Medan, Polsek Dolok Batu Nanggar Turun ke Lokasi

8 Oktober 2026 | 23:34 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Toko D&G Boutique Medan, Pelaku Akui Beraksi Bersama Rekannya

8 Oktober 2026 | 17:31 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport