Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Yariba Laia Tewas Bersama Janinnya Saat Aborsi, Polsek Medan Baru Ungkap Kasusnya

Yariba Laia Tewas Bersama Janinnya Saat Aborsi, Polsek Medan Baru Ungkap Kasusnya

Editor: NEWSCORNER.ID
12 Maret 2019 | 11:28 WIB
in Peristiwa
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
197
SHARES
15
VIEWS

Petugas polsek Medan Baru berhasil mengungkap penyebab kematian Yariba Laia (21), pembantu rumah tangga yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Hasanuddin No 23, Petisah Hulu, Medan Petisah, Sabtu (9/3).

Selain itu, petugas juga berhasil menangkap pacar Yariba, Meiman Jaya Hulu (20) yang merupakan warga Lewa-Lewa, Boronadu.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing dalam keterangan persnya didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Philip mengatakan, Senin (11/3), Meiman diamankan di Jalan Bulan. Meiman pun diduga kuat terlibat dalam aksi aborsi yang dilakukan Yariba.

“Tersangka kita amankan di belakang Mako Brimob, di salah satu kos-kosan setelah 4 jam korban ditemukan tewas,” terang Kompol Martuasah.

Dijelaskan Kapolsek lagi, Meiman yang merupakan pacar Yariba berperan membeli obat penggugur kandungan untuk dikonsumsi Yariba.

“Korban yang meminta beli obat. Tersangka melakukan permintaan korban,” jelasnya.

Dalam pengakuannya, Meiman membeli obat bermerk sopros itu melalui online seharga Rp 1,1 juta. Dalam sehari, obat tersebut harus dikonsumsi oleh Yariba sebanyak 16 butir. Namun, belum sampai obat tersebut habis, Yariba merenggang nyawa beserta janin yang berada di kandungannya.

“Obat itu diminum sehari 4 kali. Dalam setiap kali konsumsi, korban harus meminum 4 butir,” lanjut Martuasah.

Akibat perbuatannya, Meiman pun dipersangkakan melanggar pasal 348 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Martuasah.

Sementara Meiman ketika ditanyai wartawan mengaku menjalin hubungan asmara dengan Yariba selama 8 bulan. Mahasiswa salah satu universitas swasta di Medan itu juga mengakui semua perbuatannya.

“Iya bang, kami pacaran dari bulan 7 tahun lalu. Dia yang nyuruh aku beli obat, karena malu sama keluarga di kampung,” ucapnya sembari dibawa petugas ke sel tahanan.

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Simpan 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Pengedar di Puji Mulyo Ditangkap

6 Oktober 2026 | 17:25 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Bersama Masyarakat, Aksi Buruh Berlangsung Aman, Pimpinan Aksi Apresiasi Polrestabes Medan  

6 Oktober 2026 | 16:37 WIB
NEWS

POLRES SIBOLGA UNGKAP KASUS PENCURIAN DI GUDANG, TERDUGA PELAKU DIAMANKAN MALAM HARI

6 Oktober 2026 | 10:19 WIB
Simalungun

Dugaan Sabung Ayam Diadukan Warga, Jatanras Polres Simalungun Langsung Sisir Karang Bangun

5 Oktober 2026 | 18:19 WIB
NEWS

11 Pria Diamankan Polres Humbahas Terkait Dugaan Pengeroyokan di Parlilitan, Berawal dari Isu Penculikan Anak

5 Oktober 2026 | 15:43 WIB
NEWS

SOL Perkuat Kemitraan dengan Vendor/Kontraktor Lokal melalui SOL Vendor Day 2026

5 Oktober 2026 | 13:52 WIB
NEWS

Respon Cepat Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama

5 Oktober 2026 | 13:32 WIB
Simalungun

Warga Pematang Asilum Terharu, Bantuan Kapolres Simalungun untuk Masjid Al-Ikhlas Disebut Amal Jariah

5 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar

Tukar Plakat di Mako Kodim 0207, Polri-TNI Simalungun Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas

5 Oktober 2026 | 10:22 WIB
NEWS

Patroli Dini Hari, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pedang Samurai

4 Oktober 2026 | 23:35 WIB
Simalungun

Kapolres Hendri Barus Sampaikan Dirgahayu TNI ke-81, Tekankan Soliditas TNI-Polri

4 Oktober 2026 | 19:59 WIB
NEWS

Karya Hita Festival 2026: Dari Budaya, UMKM dan Pariwisata Simalungun Menuju Pasar Global

4 Oktober 2026 | 19:52 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport