Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Aek Sibundong Kembali Dimanfaatkan Produksi Arus Listrik

Aek Sibundong Kembali Dimanfaatkan Produksi Arus Listrik

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Maret 2019 | 01:48 WIB
in NEWS
0
Iklan
21
SHARES
15
VIEWS

Setelah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Parmonangan 1 selesai dibangun 2017 dan sudah produksi selama satu tahun dengan kapasitas produksi 2×4,5 Mw, kini sungai Aek Sibundong kembali dimanfaatkan untuk pembangunan konstruksi bangunan PLTMH Parmonangan 2 didesa Manalu Dolok Kecamatan Parmonangan, Kabup[aten Tapanuli Utara, Sumut.

Dengan jarak sekitar 2km dari PLTMH Parmonangan 1, PT.Hidro Global Invesment(HGI) kembali membangun konstruksi PLTMH Parmonangan 2.

Ady rivai hutasoit Humas PT Seluma Clean Energi dan BGE(Bina Godang Energi) kamis(14/3/2019) saat peresmian PLTMH Parmonangan 1 dan peletakan batu pertama pada pembangunan konstruksi bangunan PLTMH Parmonangan 2.Aek Sibundong Kembali Dimanfaatkan Produksi Arus Listrik

Kepada awak media menjelaskan, pekerjaan pembangunan konstruksi bangunan PLTMH Parmonangan 2 sudah dimulai januari 2019 dengan progres pekerjaan sekitar 10%.

HGI sebagai perusahaan induk mempercayakan 2 anak perusahaanya yaitu PT.Seluma Clean Energy dan PT BGE untuk pembangunan konstruksi bagunan PLTMH Parmonangan 1 dan 2.

Untuk pembangunan PLTMH parmonangan 1 dipercayakan kepada PT Seluma Clean Energy dengan biaya sekitar 200 miliyar rupiah dan waktu pembangunan 24 bulan yang hari ini kamis(24/3/2019) akan diresmikan

Sedangkan untuk pembangunan konstruksi PLTMH Parmonangan 2 dipercayakan HGI kepada PT BGE dengan rencana waktu pelaksanaan sekitar 20 bulan yang akan menghasilkan produksi listrik 2×5 MW.

Ady juga menambahkan kendala yang dihadapi dalam pembangunan PLTMH ini tidak ada, karena selalu koordiansi yang baik kepada Pemerintah Setempat maupun tokoh tokoh masyarakat dan warga Kec.Parmonangan.Aek Sibundong Kembali Dimanfaatkan Produksi Arus Listrik

Sedangkan untuk pembebasan lahan disesuaikan dengan Nilai Jenis Objek Pajak(NJOP) kab.Tapanuli Utara.

“Terkait dengan penaikan harga lahan itu kesepakatan, tetapi kita tetap berpegang pada nilai NJOP” ujar Ady rivai hutasoit.

Ady juga berharap dengan adanya pembangunan PLTMH ini dapat menyerap tenaga kerja dari warga sekitar yang mau dan mampu bekerja.

Sementara Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu(PMP2TSP) Anas siagian yang ikut sebagai undangan peresmian PLTMH mengatakan, Pembangunan konstruksi PLTMH Parmonangan 2 sudah sesuai UKL/UPL.

Anas menjelaskan, syarat pembangunan PLTMH adalah UKL/ UPL syarat pekerjaan lingkungan dan itu berdasarkan kajian.

Sedangkan yang membuat UKL/UPL menurut Anas adalah Pramakarsa atau Investor sedangkan dari pemerintah adalah ijin lingkungan.

“Pramakarsa yang menunjuk konsultan untuk membuat UKL/UPL, dari pemerintah ijin lingkungan” sebut Anas siagian
(MS)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Klambir V, Polisi Tangkap FS dan Bakar Barak

29 Juli 2026 | 19:27 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
Simalungun

Babak Baru Sengketa Eks Buruh Khas Hotel Parapat, Disnaker Simalungun Terbitkan Anjuran, Kuasa Hukum Desak Manajemen Patuh

28 Juli 2026 | 14:28 WIB
NEWS

IMM Sumut Nilai Sikap Bobby Nasution di DPRD Bentuk Profesionalisme, Bukan Arogansi

28 Juli 2026 | 12:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport