Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Isu Pengutipan Uang Perpanjangan SK Guru Honorer di Simalungun Merebak

Isu Pengutipan Uang Perpanjangan SK Guru Honorer di Simalungun Merebak

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Januari 2020 | 14:21 WIB
in NEWS
0
Iklan
445
SHARES
15
VIEWS

Permasalahan guru honorer di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tak kunjung selesai. Sebelumnya masalah pembayaran gaji lalu status guru honorer yang sudah mengabdi bertahun -tahun namun statusnya tak kunjung berubah.

Baru -baru ini merebak pula isu pengutipan uang untuk perpanjangan SK guru honorer. Angkanya cukup fantastis, Rp.7 juta dan Rp.14 juta sesuai dengan status guru honorer yang terdaftar.

Sebesar Rp.7 juta bagi guru honorer yang belum punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependudukan (NUPTK) sedangkan bagi guru honorer yang sudah punya NUPTK diminta membayar Rp 14 juta.

Forum Guru Honorer Simalungun (FGHS) pun mengadakan audiensi terhadap Pimpinan dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun pada Senin (13/1) kemarin di Ruang Badan Anggaran.

Isu Pengutipan Uang Perpanjangan SK Guru Honorer di Simalungun Merebak

Dalam audiensi tersebut, FGHS mempertanyakan nasib gaji guru honor selama 6 bulan pada tahun 2016 dan beberapa anggaran untuk guru honor tahun 2020 serta kejelasan tentang isu pengutipan perpanjangan SK guru honor tahun 2020.

Pada pertemuan yang dipimpin Timbul Jaya Sibarani SH dan dihadiri Ketua Komisi IV Binton Tindaon, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Drs Parsaulian Sinaga Msi serta Ketua FGHS, Ganda Silalahi Spd itu dibantah bahwa ada kutipan.

Ganda Silalahi pun menyampaikan FGHS yang diberitahu korwil akan ada biaya perpanjangan sepakat untuk tidak membayar.

Sejumlah poin penting yang diperoleh dari pertemuan tersebut yakni, Terkait gaji guru honor yang belum terbayar selama enam bulan pada tahun 2016, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala sekolah agar gaji tersebut ditampung sesuai dengan kemampuan keuangan sekolah karena keterbatasan keuangan daerah dan tidak ditampung.

Sedangkan anggaran gaji honor tahun 2020 sudah tertampung sebesar Rp 15,2 Milyar. Di mana dana tersebut hanya dapat membayar gaji sekitar 1250 orang guru honor. Kekurangannya akan diupayakn ditampung pada Perubahan Anggaran Tahun 2020.

Sementara itu mengenai isu yang berkembang tentang adanya pengutipan uang untuk perpanjangans SK guru honor tahun 2020 dibantah oleh Sekdis Pendidikan Kabupaten Simalungun Drs Parulian Sinaga Msi.

Ganda Silalahi juga menyampaikan kepada Newscorner.id terkait sejumlah persoalan tersebut, maka disepakati akan ada pertemuan selanjutnya. Dengan rapat yang akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, para korwil serta perwakilan kepala sekolah dari masing-masing kecamatan.(vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

10 Agustus 2026 | 14:32 WIB
NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
NEWS

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

7 Agustus 2026 | 09:57 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan, Pelayanan, dan Keandalan

7 Agustus 2026 | 08:30 WIB
NEWS

Dokter Forensik: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Winda Lorenza Gowasa

6 Agustus 2026 | 23:54 WIB
NEWS

300 Hari Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Ringkus 1.434 Tersangka

6 Agustus 2026 | 20:50 WIB
NEWS

Jejak GSR dan Uji Balistik ,Labfor Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Kematian Winda Lorenza

6 Agustus 2026 | 19:07 WIB
NEWS

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

6 Agustus 2026 | 17:26 WIB
NEWS

Pelantikan DPD KNPI Pematangsiantar Digelar 13 Agustus di Lapangan Pariwisata, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemko dan Polres

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB
NEWS

Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

6 Agustus 2026 | 10:21 WIB
NEWS

Diduga Edarkan Sabu, seorang laki-laki Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip

6 Agustus 2026 | 09:58 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport