Permasalahan guru honorer di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tak kunjung selesai. Sebelumnya masalah pembayaran gaji lalu status guru honorer yang sudah mengabdi bertahun -tahun namun statusnya tak kunjung berubah.
Baru -baru ini merebak pula isu pengutipan uang untuk perpanjangan SK guru honorer. Angkanya cukup fantastis, Rp.7 juta dan Rp.14 juta sesuai dengan status guru honorer yang terdaftar.
Sebesar Rp.7 juta bagi guru honorer yang belum punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependudukan (NUPTK) sedangkan bagi guru honorer yang sudah punya NUPTK diminta membayar Rp 14 juta.
Forum Guru Honorer Simalungun (FGHS) pun mengadakan audiensi terhadap Pimpinan dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun pada Senin (13/1) kemarin di Ruang Badan Anggaran.
Dalam audiensi tersebut, FGHS mempertanyakan nasib gaji guru honor selama 6 bulan pada tahun 2016 dan beberapa anggaran untuk guru honor tahun 2020 serta kejelasan tentang isu pengutipan perpanjangan SK guru honor tahun 2020.
Pada pertemuan yang dipimpin Timbul Jaya Sibarani SH dan dihadiri Ketua Komisi IV Binton Tindaon, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Drs Parsaulian Sinaga Msi serta Ketua FGHS, Ganda Silalahi Spd itu dibantah bahwa ada kutipan.
Ganda Silalahi pun menyampaikan FGHS yang diberitahu korwil akan ada biaya perpanjangan sepakat untuk tidak membayar.
Sejumlah poin penting yang diperoleh dari pertemuan tersebut yakni, Terkait gaji guru honor yang belum terbayar selama enam bulan pada tahun 2016, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala sekolah agar gaji tersebut ditampung sesuai dengan kemampuan keuangan sekolah karena keterbatasan keuangan daerah dan tidak ditampung.
Sedangkan anggaran gaji honor tahun 2020 sudah tertampung sebesar Rp 15,2 Milyar. Di mana dana tersebut hanya dapat membayar gaji sekitar 1250 orang guru honor. Kekurangannya akan diupayakn ditampung pada Perubahan Anggaran Tahun 2020.
Sementara itu mengenai isu yang berkembang tentang adanya pengutipan uang untuk perpanjangans SK guru honor tahun 2020 dibantah oleh Sekdis Pendidikan Kabupaten Simalungun Drs Parulian Sinaga Msi.
Ganda Silalahi juga menyampaikan kepada Newscorner.id terkait sejumlah persoalan tersebut, maka disepakati akan ada pertemuan selanjutnya. Dengan rapat yang akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, para korwil serta perwakilan kepala sekolah dari masing-masing kecamatan.(vay)
Discussion about this post