Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pasca Viral dan Dibebaskan dari Penjara Kasus Curi 1,9 Kg Getah, Kakek Samirin Disantuni Polres dan Pemkab Simalungun

Pasca Viral dan Dibebaskan dari Penjara Kasus Curi 1,9 Kg Getah, Kakek Samirin Disantuni Polres dan Pemkab Simalungun

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Januari 2020 | 01:12 WIB
in NEWS
0
Iklan
493
SHARES
15
VIEWS

Samirin, kakek berusia 69 tahun, warga Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terdakwa kasus pencurian 1,9 kilogram getah karet seharga Rp 17 ribu milik PT Bridgestone di Huta I Dolok Maraja Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun ditangkap polisi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya kakek tersebut disidangkan dan Jaksa menuntut Samirin hukuman kurungan selama 10 bulan lalu viral dan menjadi sorotan publik.

Pengadilan melalui majelis hakim pun memvonis dengan kurungan 2 bulan 10 hari di PN Simalungun, Kamis (16/1/2020) kemarin. Sebelumnya ia sempat menjalani hukuman penjara 2 bulan dan saat ini Samirin telah bebas bersyarat.

Samirin pun pulang ke desanya, lalu tak berselang lama Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si.didampingi Wakapolres Simalungun Kompol Ama Khoita Hia, S.H.,M.Hum beserta rombongan Sabtu (18/01/2020) pukul 11.00 WIB mendatanginya dalam rangka Safari Bakti Sosial.

Dalam rombongan tersebut turut hadir Kompol Widodo, S.E., (Kabagops Polres Simalungun), Kompol Lamin, S.Pd. (Kabag Sumda Polres Simalungun), Kompol P. Sihombing (Kabag Ren Polres Simalungun), dan para Kasat, Kasubbag Humas, Kapolsek Serbalawan, Kanit Reskrim Sebalawan dan Para Kasi.

Setibanya di sana Kapolres Simalungun beserta rombongan yang tiba di rumah Samirin di Huta I Dolok Maraja Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, langsung disambut oleh Kapolsek Serbalawan AKP Bambang Priyatno, S.Sos, bersama Camat Tapian Dolok Sakbhan Saragih dan Pangulu Nagori Dolok Maraja Marah Rusli beserta Perangkat Nagori.

Kapolres pun menyampaikan turut prihatin atas apa yang dialami oleh Samirin atas perbuatannya melakukan pencurian getah Lump milik Perkebunan PT.Bridge Stone seberat 1,9 Kg seharga Rp 17.480 (Tujuh Belas Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah), sehingga Samirin dipersangkakan melanggar Pasal 111 Sub 107 Huruf D UU Nomor 39 tahun 2014 Tentang Undang Undang Perkebunan.

Kapolres juga menyampaikan agar Samirin bersabar atas apa yang dialaminya sekaligus memberikan tali asih berupa sembako.

Usai kegiatan tali asih dari kediaman Samirin, pada pukul 12.45 WIB Kapolres Simalungun beserta rombongan melanjutkan perjalanan Safari Bakti Sosial.

Ternyata tak hanya Kapolres, Bupati Simalungun Dr. JR. Saragih, SH, MM pun ikut menaruh empati terhadap kakek Samirin yang viral itu.

Sehari sebelumnya, diwakili Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, SIP, M.Si dan didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Budiman Silalahi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Sarimuda Purba, Camat Tapian Dolok Syakban Saragih, Kabag Kesra Albert Saragih dan Kepala Desa Dolok Maraja Rusli, rombongan dari Pemkab Simalungun mengunjungi kakek Samirin di kediamannya, Jumat (17/1).

Saat rombongan tiba di lokasi, Kakek Samirin baru saja pulang mengembalakan lembu, dan didampingi istrinya Suyanti serta putra Agus menyambut kedatangan Sekda beserta rombongan.

Kepada Sekda dan rombongan, kakek Samirin mengaku terharu dengan kehadiran rombongan pejabat Pemkab Simalungun yang diminta Bupati Simalungun untuk menemuinya.

“Saya terharu dengan kepedulian Bupati Simalungun, JR Saragih terhadap warganya, dan saya berterimakasih atas perhatian Bupati dan Pemerintah Daerah atas masalah yang saya hadapi,” ujar Samirin.

Dia juga menceritakan tindakan yang dilakukannya mengambil getah di perkebunan Bridgestone, Juli 2019 lalu karena mengira getah yang diambil merupakan sisa-sisa yang menurutnya tidak menyalahi jika dipungutnya, namun dirinya tak menyangka jika berujung pada proses hukum.

Samirin juga mengungkapkan bahwa selama ini mereka menggantungkan hidup dari kiriman anaknya yang bekerja di Pekanbaru.

Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora dalam pertemuan dengan kakek Samirin mengatakan kedatangannya bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah merupakan perintah dari Bupati Simalungun JR Saragih.
“Pak Bupati Simalungun sedang bertugas di Jakarta dan memerintahkan saya untuk menemui pak Samirin pasca putusan hukum atas pencurian karet,” ujar Mixnon.

Sekda juga menyampaikan bahwa Bupati prihatin dengan kasus yang menimpa kakek Samirin, dan menawarkan bantuan yang dibutuhkan pasca bebas dari hukuman.

Pada pertemuan itu, Sekda memberikan bantuan uang yang diharapkan bermanfaat untuk Samirin. Bupati juga menyampaikan pesan jika ada yang dibutuhkan kakek Samirin untuk disampaikan kepada kepala desa dan Camat.(*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digerebek, Anggota Geng Motor GPS Diciduk

10 Agustus 2026 | 21:52 WIB
NEWS

Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

10 Agustus 2026 | 14:32 WIB
NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
NEWS

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

7 Agustus 2026 | 09:57 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan, Pelayanan, dan Keandalan

7 Agustus 2026 | 08:30 WIB
NEWS

Dokter Forensik: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Winda Lorenza Gowasa

6 Agustus 2026 | 23:54 WIB
NEWS

300 Hari Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Ringkus 1.434 Tersangka

6 Agustus 2026 | 20:50 WIB
NEWS

Jejak GSR dan Uji Balistik ,Labfor Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Kematian Winda Lorenza

6 Agustus 2026 | 19:07 WIB
NEWS

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

6 Agustus 2026 | 17:26 WIB
NEWS

Pelantikan DPD KNPI Pematangsiantar Digelar 13 Agustus di Lapangan Pariwisata, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemko dan Polres

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB
NEWS

Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

6 Agustus 2026 | 10:21 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport