Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Bawa Sebilah Pisau, Remaja ini Diamankan Polres Nias dan Terancam 10 Tahun Penjara

Bawa Sebilah Pisau, Remaja ini Diamankan Polres Nias dan Terancam 10 Tahun Penjara

Editor: NEWSCORNER.ID
3 Februari 2020 | 15:54 WIB
in NEWS
0
Iklan
36
SHARES
15
VIEWS

 

Seorang remaja diamankan saat Unit PRC Polres Nias melakanakan Operasi Rutin, Sabtu (01/02/2020) sekitar Pukul 23.30 WIB, di Jalan Pelabuhan Lama, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, tepatnya di pinggir jalan dekat pintu masuk Taman Ya`ahowu.

Remaja berinisial FH Alis Fide (17) warga Lawira Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara itudiamankan karena membawa senjata tajam (sajam) di dalam bagasi sepedamotornya.

Kasat Reskrim Polres Nias Iptu Martua Manik, SH,MH melalui Plh Paur Humas Ipda O Daeli mengatakan bahwa FH di amankan pada pada saat pemeriksaan Ranmor yang di kendarai FH didapatkan sebilah Sajam.

Lebih rinci dijelaskan bahwa kronologis penahanan FH berawal Sabtu ()1/02/2020) sekira pukul 23.30 WIB Tim PRC (Patroli Reaksi Cepat) Polres Nias sedang melaksanakan patroli di seputaran Kota Gunungsitoli, ketika melintas di Jalan Pelabuhan Lama personil melihat FH sedang duduk di atas Jok sepedamotor miliknya yang sedang diparkir di pinggir jalan tersebut.

Curiga melihat sepedamotor tanpa nomor kendaraab bermotor, Personil Tim PRC melakukan pemeriksaan. Pada saat diperiksa, gerakan FH mencurigakan sehingga Unit PRC meminta kepada FH untuk membuka jok sepeda motor miliknya. Personil Tim PRC Polres Nias menemukan sebilah pisau berwarna coklat yang sudah diukir dengan panjang keseluruhan sekira 15 Cm di dalam Jok sepedamotor tersebut.

Ketika dilakukan Interogasi FH mengakui sebilah pisau tersebut adalah miliknya tanpa bisa menyebuat kegunaan dari pisau tersebut, sehingga pada saat itu juga FH di bawa ke Polres Guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya kepada FH dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba Klambir V

12 Agustus 2026 | 22:45 WIB
NEWS

Menang Mutlak, Bunda Yin Terpilih Pimpin WALUBI Sumut Periode 2026–2031

12 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Simalungun

Dugaan Korupsi MBG Simalungun Disorot, GPAK Desak KPK Periksa Benny Gusman Sinaga

12 Agustus 2026 | 10:26 WIB
NEWS

Kamar Kos di Medan Tuntungan Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi

11 Agustus 2026 | 20:55 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan-Kualanamu Digempur! 3 Kg Ganja, Sabu dan Senjata Disita

11 Agustus 2026 | 20:40 WIB
NEWS

15 Mahasiswa Magang Pelindo Regional 1 Belawan Ikuti Kunjungan Lapangan, Kenali Ekosistem Kepelabuhanan

11 Agustus 2026 | 20:33 WIB
NEWS

Hinca Pandjaitan: Penyidikan Kasus Winda Lorenza Sudah Berjalan di Jalur yang Benar

11 Agustus 2026 | 17:19 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digerebek, Anggota Geng Motor GPS Diciduk

10 Agustus 2026 | 21:52 WIB
Sumut

Di Balik Kasus Dugaan Sabu Dua Personel Polres Samosir, GEMAPEDES Menagih Transparansi Polda Sumut

10 Agustus 2026 | 18:43 WIB
NEWS

Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

10 Agustus 2026 | 14:32 WIB
NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport