Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yusuf yang melakukan penganiayaan terhadap 3 orang yang diduga melakukan pencurian mendapat kecaman dari masyarakat luas.
Aksi main hakim sendiri yang terjadi di sebuah minimarket di Pangkalpinang ini menjadi viral di dunia maya. Dalam aksi itu, AKBP Yusuf ternyata tidak menganiaya ibu-ibu saja melainkan anak yang masih berusia 12 tahun.
As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto membenarkan bahwa AKBP Yusuf menganaiaya 3 orang. “Mereka adalah seorang ibu dengan inisial D (42), A (41), dan AR seorang anak berusia 12 tahun,” kata Arief seperti yang dilansir Kumparan.com.
Adapun D ditendang dan dipukul menggunakan tangan dan sandal di bagian mata kanan dan kiri sehingga mengalami lebam. Sedangkan A dipukul di bagian dahi menggunakan tangan, di bagian kepala menggunakan sandal sehingga menyebakan lebam-lebam di bagian muka dan juga lebam bagian tangan kiri.
Walaupun masih anak-anak, AR pun masih jadi incaran main hakim sendiri oleh AKBP Yusuf. AR dipukul di bagian pipi kiri dan kanan sebanyak tiga kali menggunakan tangan dan dipukul di bagian muka sehingga bibir bagian atas AR pecah.
AKBP Yusuf main hakim sendiri karena menduga tiga orang tersebut melakukan pencurian di minimarket miliknya. Namun, tindakan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan.
Sumber : Kumparan.com
Discussion about this post