Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu (9/5/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat dan gangguan keamanan yang kerap muncul pada malam hingga dini hari.
“Kegiatan patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, hingga tawuran,” jelas IPTU Agustina.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar guna menentukan titik patroli dan pola pengamanan di lapangan.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah titik lokasi yang masih dipadati warga dan anak muda yang berkumpul hingga larut malam. Secara humanis, petugas memberikan imbauan agar masyarakat segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Selain patroli dialogis, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Petugas kemudian meminta para pengendara untuk melepas knalpot brong tersebut serta memberikan edukasi agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan ketentuan yang berlaku.
“Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah IPTU Agustina.
Polres Pematangsiantar menegaskan patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat.



