Upaya mencegah konflik sosial sejak dini terus diperkuat di Kecamatan Siantar Marimbun. Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, S.H. bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Aula Kantor Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Rakor tersebut menjadi ruang bersama bagi unsur pemerintah, TNI, Polri dan perangkat kewilayahan untuk membahas langkah antisipasi serta pencegahan berbagai potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Pematangsiantar, Dra. Happy Oikumenes, dan dihadiri Koordinator BIN Kota Pematangsiantar Mayor Inf. Mangiur J. Tarigan, Danramil 03/SS Kapten Sugiharto, Camat Siantar Marimbun Alexandro Siahaan, S.IP., M.Si., Kabid Wasnas Yusni E.D., Kesbangpol/Sekretaris Rina S. Purba, Bhabinkamtibmas Aipda Ijon Saragih, Babinsa Sertu W. Sijabat, serta perangkat kecamatan dan para lurah se-Kecamatan Siantar Marimbun.
Dalam rakor tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai berbagai bentuk konflik sosial yang berpotensi terjadi di tengah masyarakat, termasuk faktor pemicu, langkah pencegahan, serta strategi penanganan agar konflik tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Pembahasan juga menekankan pentingnya deteksi dini dan koordinasi lintas sektor. Dengan komunikasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, berbagai persoalan diharapkan dapat diketahui serta ditangani sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sejumlah pertanyaan dan aspirasi masyarakat disampaikan langsung kepada narasumber terkait persoalan sosial yang berpotensi muncul di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra bersama Forkopimca menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergitas di tingkat kecamatan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan harmonis.
Rakor ini sekaligus menjadi penguatan komitmen bersama bahwa penanganan konflik sosial bukan hanya tugas satu institusi, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat keamanan, perangkat kelurahan hingga masyarakat.
Dengan koordinasi yang solid dan deteksi dini yang berjalan efektif, potensi konflik sosial di Kecamatan Siantar Marimbun diharapkan dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.


