Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Criswandy Ambarita, Pemuda Asal Siantar Ditangkap Bawa 30 Kilogram Narkoba di Bali

Criswandy Ambarita, Pemuda Asal Siantar Ditangkap Bawa 30 Kilogram Narkoba di Bali

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Januari 2020 | 18:14 WIB
in NEWS
0
Iklan
4.5k
SHARES
15
VIEWS

 

Pengungkapan jaringan dan peredaran gelap narkotika dilakukan BNNP Sumatera Utara yang bekerjasama dengan BNNP Bali. Seorang pria yang diketahui berinisial Criswandy Ambarita (28) asal Pematangsiantar, Sumatera Utara ditangkap dengan barangbukti hampir 30 kilogram narkoba jenis ganja.

Informasi dihimpun, penangkapan pria tersebut berlangsung Kamis(16/1) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Team Pemberantasan BNNP Bali dibawah pimpinan AKBP I Nyoman Sebudi, SE, SH berdasarkan informasi dari BNNP Sumatera Utara. Di mana ganja dikirimkan melalui jasa pengiriman (expedisi).

Pelaku berhasil ditangkap di pinggir Jalan Tanah Barak, di areal parkir ENSO Japanese Dining, Br. Canggu, Desa Canggu. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Kamar No 3, Rumah Kost yang beralamat di Jalan Tanah Barak No 51, Br. Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Saat diamannkan di di areal parkir ENSO Japanese Dining dari tersangka disita 50 (Lima Puluh S) paket yang di dalamnya berisi narkotika jenis Ganja dengan berat total Brutto 30.39 Kg atau Netto 27.97 dan satu unit handphone warna gold. Selanjutnya dari kamar kostnya didapati tiga paket yang di dalamnya berisi narkotika jenis Ganja dengan dengan berat total 1.26 Kg.

Sebelum penangkapan berdasarkan informasi dari BNNP Sumatera Utara, bahwa akan adanya kiriman paket diduga berisi narkotika jenis ganja yang dikirim dari Medan ke Bali melalui jasa pengiriman (Expedisi).

Selanjutnya eam Pemberantasan BNNP Bali melakukan profiling terhadap penerima paket tersebut dan berhasil mendapatkan identitas asli dan alamat penerima paket yang sebenarnya.

Saat expedisi mengirimkan paket sesuai alamat penerima yang tertera di resi, tidak ada yang mengenal nama penerima di alamat yang dituju dan paket tidak mau diterima oleh orang di alamat tersebut. Selanjutnya expedisi melakukan komunikasi dengan penerima, penerima mengatakan akan ada orang yang menjemput paket tersebut.

Tidak berselang lama, seseorang dengan ciri – ciri target (sesuai hasil profiling) datang ke lokasi tersebut dan mengawasi mobil ekspedisi dari warung yang ada di seberang jalan dengan cover membeli nasi goreng; beberapa menit kemudian mobil pickup GoBox tiba di lokasi tersebut dan mengatakan ke sopir ekspedisi bahwa dialah yang akan mengambil paket tersebut sesuai dengan pesanan yang ia terima dari target. Paket diterima oleh GoBox dari Expedisi, lalu GoBox menuju ke TKP 1 yaitu di pinggir Jalan Tanah Barak sesuai perintah target.

Dalam perjalanan mobil GoBox diikuti target dari belakang, setelah mobil GoBox parkir di TKP 1, target datang dan parkir di sebelah mobil GoBox. Target turun dari motor hendak menuju mobil GoBox namun tiba – tiba berubah pikiran dan dan kembali naik ke atas motor, melihat gelagat tersebut petugas menghentikan target, namun target turun dari motor dan melarikan diri, petugas mengejar target dengan di bantu warga, sehingga target berhasil diamankan. Dari target di TKP 1, disita 50 paket ganja dan 1 unit handphone Xiomi.

Kemudian team bergeser ke TKP II (kamar kost target), ketika dilakukan penggeledahan kamar tersebut di dapatkan barang bukti Narkotika berupa 3 paket ganja. Kemudian tersangka dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Criswandy pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Atau Pasal 111 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kamar Kos di Medan Tuntungan Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi

11 Agustus 2026 | 20:55 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan-Kualanamu Digempur! 3 Kg Ganja, Sabu dan Senjata Disita

11 Agustus 2026 | 20:40 WIB
NEWS

15 Mahasiswa Magang Pelindo Regional 1 Belawan Ikuti Kunjungan Lapangan, Kenali Ekosistem Kepelabuhanan

11 Agustus 2026 | 20:33 WIB
NEWS

Hinca Pandjaitan: Penyidikan Kasus Winda Lorenza Sudah Berjalan di Jalur yang Benar

11 Agustus 2026 | 17:19 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digerebek, Anggota Geng Motor GPS Diciduk

10 Agustus 2026 | 21:52 WIB
Sumut

Di Balik Kasus Dugaan Sabu Dua Personel Polres Samosir, GEMAPEDES Menagih Transparansi Polda Sumut

10 Agustus 2026 | 18:43 WIB
NEWS

Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

10 Agustus 2026 | 14:32 WIB
NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
NEWS

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

7 Agustus 2026 | 09:57 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan, Pelayanan, dan Keandalan

7 Agustus 2026 | 08:30 WIB
NEWS

Dokter Forensik: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Winda Lorenza Gowasa

6 Agustus 2026 | 23:54 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport