Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Rosef Efendi mengatakan data statistik kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga April 2026. Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (25/04/2026), tercatat sebanyak 211 kasus kejahatan jalanan berhasil ditangani oleh jajaran kepolisian.
Dari total tersebut, kasus yang paling mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah mencapai 77 kasus. Selain itu, polisi juga mencatat adanya 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang turut menjadi perhatian serius.
Kapolres menjelaskan bahwa tren kriminalitas selama empat bulan terakhir menunjukkan pergerakan yang fluktuatif. Pada Januari tercatat 27 kasus, kemudian menurun pada Februari menjadi 20 kasus, kembali turun pada Maret menjadi 10 kasus, dan meningkat lagi pada April dengan 20 kasus.
“Kami mencatat pergerakan kasus yang cukup fluktuatif. Pada Januari ada 27 kasus, Februari 20 kasus, Maret 10 kasus, dan April kembali naik menjadi 20 kasus. Ini menjadi perhatian utama kami dalam pengamanan,” ujar AKBP Rosef Efendi dalam paparannya di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/4/2026).
Selain kejahatan konvensional, Polres Pelabuhan Belawan juga активно menangani kasus kejahatan lintas negara (transnational crime). Hingga saat ini, sebanyak 30 tersangka telah diamankan dalam berbagai pengungkapan kasus.
“Dari jumlah tersebut, 11 orang sudah melalui proses persidangan hingga putusan pengadilan. Kami juga mengapresiasi bantuan dari rekan-rekan di Pomal yang telah menyerahkan 5 orang tersangka untuk diproses hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini masih terdapat tiga tersangka yang dalam proses penyidikan di kepolisian, sementara dua orang lainnya telah dilimpahkan ke tahap kejaksaan.
Di sektor pemberantasan narkoba, Polres Pelabuhan Belawan juga menunjukkan kinerja signifikan. Dalam periode yang sama, polisi berhasil mengungkap 199 kasus narkotika dengan total 116 tersangka.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 kasus menjerat para pengedar yang kini tengah menjalani proses hukum. Sementara itu, 30 kasus lainnya melibatkan pengguna narkoba yang penanganannya lebih mengedepankan pendekatan rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Penindakan terhadap pengedar tetap menjadi prioritas, namun bagi pengguna, kami mengedepankan upaya rehabilitasi,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, khususnya media, yang dinilai turut berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu mendukung dan membantu menyampaikan informasi kepada publik. Keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan tetap menjadi prioritas utama kami,” pungkas AKBP Rosef Efendi.



