Pengelolaan lingkungan di kawasan Danau Toba kembali menjadi sorotan. Kali ini, Khas Hotel Parapat, unit usaha yang dikelola PT Hotel Indonesia Properti (HIPRO), mendapat perhatian dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Danau Toba (AMPDT) menyusul dugaan ketidaksesuaian pengelolaan air limbah dengan ketentuan baku mutu dan standar teknologi pengolahan limbah domestik.
AMPDT mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung serta investigasi menyeluruh terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Khas Hotel Parapat.
Sorotan tersebut disampaikan Koordinator Wilayah Kabupaten Simalungun AMPDT, Choky Simarmata, S.Sos. Ia mengatakan, persoalan lingkungan tersebut merupakan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim advokasi lingkungan hidup AMPDT selama kurang lebih empat bulan terakhir.
“Ini bukan sekadar informasi yang kami dengar. Kami sudah melakukan investigasi lapangan secara berkala selama empat bulan terakhir. Kami menemukan sejumlah indikasi yang perlu diverifikasi oleh instansi berwenang, termasuk dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar teknologi pengelolaan air limbah domestik,” ujar Choky.
Menurutnya, perhatian AMPDT terhadap Khas Hotel Parapat bukan tanpa alasan. Sebelumnya, hotel tersebut juga sempat menjadi sorotan publik terkait dugaan persoalan norma ketenagakerjaan.
“Kita sebelumnya sudah mendengar berita-berita viral terkait Khas Hotel Parapat mengenai dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan. Kali ini, bersama teman-teman mahasiswa dan pemuda sekawasan Danau Toba, kita menyoroti dari sisi pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.
Choky menambahkan, selain dugaan persoalan pada sistem IPAL, pihaknya juga mengaku menemukan indikasi lain yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari instansi terkait, termasuk dugaan persoalan pajak air permukaan.
Namun, AMPDT menekankan bahwa seluruh temuan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan resmi oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
Desak DLH Turun Langsung
Sorotan serupa disampaikan Koordinator Wilayah Kabupaten Samosir AMPDT, Ambrin BW Simbolon. Ia menyayangkan apabila dugaan persoalan pengelolaan limbah tersebut benar terjadi, terlebih Khas Hotel Parapat merupakan bagian dari industri pariwisata yang berada di kawasan Danau Toba.
“Ini sangat kita sayangkan. Mereka merupakan perusahaan yang berkaitan dengan BUMN. Seharusnya turut menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian ekosistem Danau Toba,” ujar Ambrin melalui sambungan telepon.
Ambrin meminta DLH Kabupaten Simalungun tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan pemantauan dan pemeriksaan langsung ke lokasi.
“Danau Toba ini milik bersama, bukan milik Khas Hotel Parapat saja. Kita harap DLH Simalungun segera melakukan pemantauan dan investigasi langsung ke lokasi,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk memastikan apakah sistem pengolahan air limbah hotel telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku atau justru terdapat persoalan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan.
Diminta Jadi Contoh Pariwisata Berkelanjutan
Ketua Dewan Pembina AMPDT, Jhony Barimbing, menilai dugaan persoalan pengelolaan limbah tersebut harus segera diklarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Jika benar mereka tidak mengelola limbah hotel sesuai dengan standar teknologi, kami pikir itu adalah hal yang sangat keliru. Masalah ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar informasinya tidak simpang siur,” ujarnya.
Jhony mengatakan, sebagai salah satu hotel yang berada di kawasan strategis Danau Toba, Khas Hotel Parapat semestinya mampu menjadi contoh bagi pelaku industri perhotelan lainnya dalam menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan.
Menurutnya, konsep sustainable tourism tidak hanya berbicara tentang peningkatan kunjungan wisatawan dan pertumbuhan bisnis, tetapi juga memastikan kegiatan pariwisata tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai pariwisata berkembang, tetapi lingkungan justru menjadi korban,” katanya.
AMPDT Surati InJourney hingga DPR RI
Ketua Umum AMPDT, Rico Nainggolan, menyatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebatas sorotan publik. AMPDT mengaku telah mengambil langkah dengan menyampaikan surat resmi kepada sejumlah pihak yang dinilai memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan evaluasi.
“Kami berkomitmen untuk tidak membiarkan penanganan dugaan pelanggaran lingkungan ini berjalan di tempat. Kami akan terus mengawal dan mendalami dugaan pelanggaran hukum lingkungan ini,” ujar Rico.
Ia menyebut surat tersebut telah disampaikan kepada InJourney Hospitality, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pariwisata, Komisi VI dan Komisi VII DPR RI, BP BUMN, PT HIPRO, hingga manajemen Khas Hotel Parapat.
AMPDT meminta pemerintah dan lembaga terkait melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap pengelolaan limbah Khas Hotel Parapat.
Mereka juga meminta agar apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AMPDT menilai persoalan pengelolaan air limbah di kawasan Danau Toba tidak boleh dianggap sepele. Sebab, apabila benar terjadi pencemaran dan tidak segera ditangani, dampaknya dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas lingkungan, termasuk kualitas air dan tanah di sekitar kawasan hotel.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang. Hingga berita ini ditulis, keterangan resmi dari pihak Khas Hotel Parapat maupun PT HIPRO terkait tudingan tersebut belum
dimuat dalam informasi yang disampaikan AMPDT.



