Kecelakaan lalulintas yang terjadi pada Jumat (26/6) malam sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan RM Borneng Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar merenggut korban jiwa.
Horas P Lumban Toruan (35) warga Jalan Medan, Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar meninggal dunia di TKP. Sementara Osco Parmonangan Sijabat (41) warga Jalan Medan KM 4,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, pria yang memboncengnya dengan sepedamotor mengalami luka-luka dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Vita Insani, Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean saragih melalui Kasat Lantas AKP Hasan menyampaikan kepada Newscorner.id, kecelakaan tersebut melibatkan dua unit sepedamotor yang melaju dari arah berlawanan.
Lebih lanjut disampaikan, sesaat sebelum kejadian sepedamotor Honda Supra X 125 No Pol BK 3439 WAI yang dikenderai oleh Osco Parmonangan Sijabat dan berboncengan dengan Horas P Lumbantoruan melaju datang dari arah simpang 2 menuju ke arah kota dan melaju di Jalan DI Panjaiatan. Diduga Osco kurang hati-hati mengendarai sepedamotornya.
Selanjutnya dari arah berlawanan juga melaju satu unit mobil dan dari arah belakangnya muncul sepedamotor Suzuki Smash Nopol BK 6610 BT. Kecelakaan tak terhindari antara sepedamotor Honda Supra yang dikendarai Horas dengan sepedamotor Suzuki Smash yang dikendarai Urupan Petrus Napitupulu (56) warga jalan DI Panjaitan bersama istrinya Tiarma Ulina Simanjuntak (55). Pasangan suami istri ini mengalami luka-luka dan berobat medis di RS Tiara.
Pengendara sepedamotor pun terlempar di Jalan beserta kendaraanya. Horas P Lumbantoruan meregang nyawa dan Osco dilarikan ke rumah sakit. Kasus tersebut pun kini ditangani oleh Unit Laka, Satlantas Polres Pematangsiantar.


Discussion about this post