Kecelakkan lalulintas menimpa Wahyuni (29) warga Jalan Kampung Baru, Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun saat ia dibonceng Rudi Muliawan dengan sepeda motor Honda scoopy tanpa plat.
Disampaikan Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Septian Dwi Riantao Sh SiK melaluia Kanit Laka Aiptu Marojahan Nainggolan, esaat sebelum kejadian, sepeda motor yang dikendarai Rudi, warga Jalan Tanah Jawa gg. Puri, Kelurahan Melayu, Kecamaytan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar melaju di Jalan Pdt. J. Sihombing dekat simpang Jalan Mual Nauli, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur .
Dari arah belakang melaju Mobil Toyota Avanza no. Pol BK 1534 WO dikendarai seorang pria dewasa yang identitasnya tidak diketahui.
Saat di TKP mobil tersebut tidak memberi ruang gerek / jarak yang cukup dengan kendaraan sepedamotor yang berada di depan searah jurusannya sehingga terjadi tabrakan.
Pengendara mobil tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi selanjutnya menabrak warung yang berada di sebelah kiri beram jalan tersebut.
Polisi yang menanganai kasus tersebut membawa korban ke rumah sakit dan menganankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Discussion about this post