Kecelakaan lalulintas yang melibatkan mobil truk dan sepedamotor di Jalan Umum Km 2-3 Jurusan Saribudolok- Sinar Baru, Nagori Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun pada Kamis (19/12) sekitar pukul 11.30 WIB menewaskan dua orang bocah yang masih berusia 6 tahun.
Peristiwa naas tersebut menimpa Janris Girsang dan Refando Simbolon bocah 6 tahun saat keduanya dibonceng naik sepedamotor oleh Ramayanti Girsang (49) warga Huta Bintang Mariah, Nagori Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Informasi yang dihimpun, Ramayanti adalah namboru dari Janris dan Refando adalah anaknya. Kedua anak itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Saribudolok.
Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jodi Indrawan melalui Kanit Laka Iptu Amir Mahmud menyampaikan, dua bocah tewas itu kecelakaan saat dibonceng oleh Rayanti naik sepedamotor Jupiter mx BK 3074 WQ .
Disampaikannya, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas diduga pengemudi satu unit mobil beban dump truck Toyota dyna BK 9260 TQ yang dikemudikan Hermanto (29) warga Dusun Kota Lama, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat yang datang dari arah Saribu Dolok menuju Sinar Baru kurang hati-hati.
Setibanya di lokasi kejadian, Hermanto mendahului sepedamotor yang dikendarai Ramayanti Girsang dengan membawa dua anak. Sementara itu di saat bersamaan dari arah berlawanan datang satu unit sepeda motor yang tidak diketahui merk nomor polisi dan identitas pengendaranya, Hermanto banting stir dump truck ke kiri dan tidak memperhatikan sepedamotor Ramayanti.
Seketika itu juga sepedamotor yang membawa ibu dan anak serta keponakan itu ditabrak. Ramayanti dan dua bocah diboncengannya pun terlempar. Dua bocah itu sekarat, sementara ramayanti hanya luka ringan.
Upaya pertolongan dilakukan terhadap korban, namun sayang, nyawa dua anak itu tak terselamatkan dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Dari lokasi, polisi kemudian mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan.




Discussion about this post