Satu unit mobil mini bus Suzuki Ertiga bernomor polisi BK 1197 ZW yang dikemudikan oleh Sutoyo Kosasih (32) warga Jalan Mayan Kota Medan menabrak dua orang pejalan kaki di Jalan umum Tarutung-Balige Km 03-04, tepatnya di Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Disampaikan Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen Melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing, kedua pejalan kaki yang menjadi korban dalam kecelakaan yang terjadi pada Rabu (18/03) sekitar 2020 pukul 16.00 WIB itu yakni Ana Melva Rapita Hutauruk (46) dan Pinondang Hutauruk (75).
Keduanya merupakan warga warga Dusun Lumban Soit, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon. Selain menabrak dua wanita itu, mobil yang mengalami kecelakaan juga menabrak tembok sungai.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun Ana mengalami patah kaki sebelah kanan dan sakit di bagian dada. Sementara Pinondang mengalami patah kaki sebelah kanan dan luka di kening.
Selain kedua pejalan kaki yang menjadi korban, seorang penumpang mini bus atas nama Sofyan (420 ) warga Jalan Persatuan Komplek Karya City, mengalami luka robek pada kepala, sakit pada lengan kanan. Saat ini ketiga korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Tarutung.
Lebih lanjut disampaikan, kecelakaan terjadi saat mobil Suzuki Ertiga datang dari arah Tarutung menuju Siborongborong. Setiba di lokasi kejadian, mobil tersebut mendahului mobil yang ada di depannya.
Namun setelah mendahului, mobil tersebut oleng ke kiri searah tujuannya, supir mobil pun tidak dapat mengendalikan mobil hingga menabrak dua orang pejalan kaki dan mobil tersebut menabrak dinding tembok Sungai Sigeaon. Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut pun ditangani oleh pihak kepolisian. (friska)
Discussion about this post