Dua orang pria pengendara sepedamotor yang merupakan pelaku kejahatan nyaris tewas usai ditangkap warga di Jalan Krakatau, Medan pada Senin (16/12) sore sekitar pukul 14.30 WIB.
Keduanya ditangkap setelah merampas satu unit handphone milik Apriani (34) warga Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur.
Kedua pelaku yakni, Muhammad Halim (24) warga Jalan Glugur Kota Karya Celincing dan Gunawan (240 warga Jalan sei Agul, Kecamatan Medan Barat itu pun segera diamankan ke kantor polisi.
Beruntung polisi segera tiba ke lokasi dan keduanya pun selamat dari amukan warga yang sudah geram dengan sejumlah aksi kejahatan di kota ini.
Saat polisi tiba, keduanya sudah dalam keadaan tergeletak di pinggir jalan dan tidak sadarkan diri, selanjutnya kedua pelaku langsung di masukkan ke dalam mobil di boyong ke Rumah Sakit Brimob untuk dilakukan perobatan.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepedamotor Suzuki Smash Tanpa No Pol yang digunakan pelaku saat beraksi.
Discussion about this post