Empat orang pria remaja pelaku tindak pidana pencurian, pada hari Kamis (16/5) pukul 01:15 WIB diamankan di Jalan TD Pardede, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Keempatnya yakni RIS(16) warga Desa Silangkitang, Kecamatan Ulumahuam, Kabupaten Labuhan Batu sebagai otak pelaku.
ARP(16) warga Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara sebagai pelaku.
Sementara dua lainnya yang turut membantu yakni RL(18) warga Desa Aek Ristop, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara dan RS (17) warga Desa Panggabean, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara.
Sementara itu barang bukti 1 ( satu) unit Sepeda Motor Vario warna Putih dengan no.polisi BL 6769 YG dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Rx-king turut diamankan.
Kapolres Taput, AKBP Horas M Silaen melalui Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare membenarkan penangkapan terhadap keempat tersangka.
Kronologis kejadian terjadi pada Hari Kamis, 16 Mei 2019 sekira pukul 00.10 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara mendapat informasi tentang pencurian sepeda motor di Kompleks Mesjid .
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput Langsung bergerak melakukan pencarian terhadap orang yang dicurigai tersebut.
Setelah melakukan pencarian kurang lebih 1 jam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapani Utara menemukan mereka di Jalan TD Pardede Kecamaran Tarutung.
Mereka mengendarai kedua Sepedamotor yaitu 1 (satu) unit Sepeda Motor Vario warna Putih dengan No.polisi BL 6769 YG dan 1 (satu) unit Sepeda Motor RX King.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapaluli Utara membawa yang diduga pelaku beserta barang bukti tersebut ke Mako Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( Friska Panjaitan)

Discussion about this post