Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Empat Remaja Usia Belasan Terlibat Pencurian di Nias Selatan

Empat Remaja Usia Belasan Terlibat Pencurian di Nias Selatan

Editor: NEWSCORNER.ID
12 Oktober 2019 | 14:30 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Lima orang pria ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pecurian baterai mobil oleh Polres Nias Selatan, empat diantaranya masih belia dan berusia belasan tahun.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Edi Sukamto, SH, MH melalui  Humas Polres Nias selatan Brigadir Dian Octo Tobing, tiga orang tersangka atas kasus tersebut telah diamankan polisi, sementara dua orang lainnya melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nisel.

Tersangka yang sudah diamankan yakni, Yosua Wau(23), FN (16) dan SH (17). Ketiganya adalah warga Desa Hilitobara Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Sementara itu dua orang tersangka lainnya yakni, DN (19) dan WN (16) yang keduanya juga warga Teluk Dalam masih dalam pencarian dan pengejaran polisi.

Lebih lanjut disampaikannya, berawal Sabtu (5/10) sekitar pukul 8.00 WIB silam, Richard Sipahutar (41) warga Jalan Baloho, Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan hendak menghidupkan unit mobil dinas PU di Bengkel mobil Sumber Jaya Service miliknya. Namun ternyata dua unit baterai mobil tersebut telah hilang.

Kemudian pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 sekitar pukul 19.00 WIB mencabut 8 (delapan) baterai yang melekat pada 6 (enam) unit mobil dan menyuruh anggotanya untuk menyimpan di dalam gudang.

Keesokan harinya Selasa(8/10) pagi sekitar pukul 7.00 WIB ia mengecek 8 (delapan) baterai yang sebelumnya disimpan di dalam gudang. Namun 8 (delapan) baterai yang ia simpan tersebut telah hilang. Sementara dinding gudang yang terbuat dari seng telah rusak, ia pin menemukan sepasang sandal milik pelaku yang tertinggal di belakang gudang.

Richard lalu meminta security Arato Saota untuk mencari tahu siapa pelaku yang telah melakukan pencurian terhadap 10 (sepuluh) baterai tersebut. Arato Saota pun mengamankan tiga orang pelaku. Setelah ditanyai, salah seorang pelaku Yosua Wao mengakui perbuatannya. Ia telah melakukan pencurian pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2019 sekitar pukul 01.00 WIB bersama pelaku WN (DPO). Mereka melakukan pencurian terhadap dua baterai mobil kering merk GS type 50 / 12 V warna hijau dengan cara masuk ke dalam parkiran bengkel dan membuka baterai yang masih melekat di mobil dump truck milik dinas PU.

Sementara FN dan SH mengakui perbuatannya pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2019 sekitar pukul 01.00 WIB bersama – sama dengan DN dan WN keduanya kini DPO. Mereka melakukan pencurian terhadap 8 (delapan) baterai mobil dengan cara merusak / mencongkel dinding depan gudang yang terbuat dari seng kemudian masuk ke dalam gudang dan mengeluarkan baterai satu persatu, sedangkan dan ketiga pelaku lainnya menunggu di luar gudang dan membantu mengawasi situasi lalu membawa baterai – baterai tersebut.

Kertiganya kini diamankan di Polres Nisel dan dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (2) KUHPidana, dengan perkara dugaan tindak pidana “Pencurian dengan Pemberatan“.

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Bikin Video Pornografi, Jual Rp50 Ribu per Paket Lewat MiChat, BI Diamankan Polrestabes Medan

5 Agustus 2026 | 16:27 WIB
NEWS

Polsek Gunung Malela Bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp46,24 Juta, Pelaku Ditangkap di Riau

5 Agustus 2026 | 14:06 WIB
NEWS

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:25 WIB
NEWS

Alvin Generasi Pemuda Ucapkan Selamat Kepada Rony Simbolon Jabat Kembali Ketua DPD IPK Kota Siantar

5 Agustus 2026 | 10:15 WIB
MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Ambil Peran Aktif Sukseskan Gebyar IVA Test, Perkuat Sinergi Cegah Kanker Serviks

4 Agustus 2026 | 10:48 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Ruang Digital: Medan Tempur Baru yang Tak Mengenal Gencatan Senjata

4 Agustus 2026 | 10:08 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport