Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS

Enam Hari Berhubungan Intim dengan Mama Muda di Hotel, Seorang Pria Ancam Sebarkan Videonya

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Februari 2020 | 19:30 WIB
in NEWS
0
Iklan
150
SHARES
15
VIEWS

Seorang sopir truk, Kadek Agus (20), warga Pampang Tanguk, Sungkai Tengah, Lampung Utara, ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara karena memeras seorang ibu rumah tangga dengan mengancam menyebarkan foto bugil dan video saat berhubungan intim.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Hendri Apriliyanto, S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman mengatakan aksi tersangka berawal saat berkenalan dengan korban berinisial AH (31), seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Sungkai Selatan, melalui media sosial WhatsApp pada 11 Januari 2020.

“Selanjutnya korban dan tersangka berkomunikasi dengan cara chatting dan video call, saat sedang video call tersangka meminta kepada korban untuk membuka pakaian hingga telanjang. Saat itulah tersangka mengambil gambar dengan cara screenshoot sehingga foto korban yang dalam keadaan telanjang tersebut disimpan oleh tersangka,” ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolres, Selasa, (4/2) .

Enam Hari Berhubungan Intim dengan Mama Muda di Hotel, Seorang Pria Ancam Sebarkan Videonya

Setelah itu tersangka mengirimkan foto-foto telanjang tersebut kepada korban, dan meminta agar korban dapat menemui tersangka di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Setelah bertemu, tersangka membawa korban ke Hotel Intan Baradatu Way Kanan dan menginap selama enam hari.

“Di hotel tersebut tersangka melakukan hubungan badan selayaknya suami istri dengan korban, dan tersangka juga kembali mengambil foto-foto dan membuat video singkat saat korban sedang tidur ataupun saat sedang berhubungan badan,” tambahnya.

Kemudian, foto serta video yang diambil oleh tersangka tersebut dikirimkan kepada suami korban, dan tersangka meminta uang sebesar Rp1 juta. Atas kejadian itu, korban dan suaminya melapor ke aparat kepolisian Polres Lampung Utara.

“Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti satu buah ponsel merek Avam milik tersangka yang berisikan foto dan video korban tidak mengenakan pakaian saat berhubungan dengan tersangka,” ungkapnya.

Saat dimintai keterangan, tersangka yang diketahui belum berkeluarga itu mengakui telah memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya selam enam hari di hotel, dan memeras suami korban sebesar Rp1 juta. “Uang tersebut untuk membayar uang kontrakan serta menginap selama di hotel,” kata tersangka.

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba Klambir V

12 Agustus 2026 | 22:45 WIB
NEWS

Menang Mutlak, Bunda Yin Terpilih Pimpin WALUBI Sumut Periode 2026–2031

12 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Simalungun

Dugaan Korupsi MBG Simalungun Disorot, GPAK Desak KPK Periksa Benny Gusman Sinaga

12 Agustus 2026 | 10:26 WIB
NEWS

Kamar Kos di Medan Tuntungan Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi

11 Agustus 2026 | 20:55 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan-Kualanamu Digempur! 3 Kg Ganja, Sabu dan Senjata Disita

11 Agustus 2026 | 20:40 WIB
NEWS

15 Mahasiswa Magang Pelindo Regional 1 Belawan Ikuti Kunjungan Lapangan, Kenali Ekosistem Kepelabuhanan

11 Agustus 2026 | 20:33 WIB
NEWS

Hinca Pandjaitan: Penyidikan Kasus Winda Lorenza Sudah Berjalan di Jalur yang Benar

11 Agustus 2026 | 17:19 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digerebek, Anggota Geng Motor GPS Diciduk

10 Agustus 2026 | 21:52 WIB
Sumut

Di Balik Kasus Dugaan Sabu Dua Personel Polres Samosir, GEMAPEDES Menagih Transparansi Polda Sumut

10 Agustus 2026 | 18:43 WIB
NEWS

Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

10 Agustus 2026 | 14:32 WIB
NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport