Kasus foto syur oknum guru honorer dengan murid sendiri tersebar membuat oknum guru honoere berinisial EY (34) tersebut, dibekuk polisi.
Tersebarnya foto syur oknum guru honorer dengan murid tersebut, membuat murid ini mengakui apabila sang murid menjalin hubungan gelap dengan oknum guru itu.
Pihak Satreskrim Polres Ketapang bekerjasama dengan Polsek Sandai mengamankan EY (34), guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ketapang, Kalimantan Barat.
Kamis (14/3/2019), EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), muridnya sendiri.
Foto-foto syur tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang saat berada di sekolah pada bulan Februari 2019 lalu.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa ternyata handphone tersebut merupakan pemberian dari EY.




Discussion about this post