Nasib tragis dialami Gina Sonia boru Sianipar (13), seorang gadis remaja warga Dusun IV Desa Lobu
Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Ia tewas kesetrum listrik di kolam ikan milik Jetro Sianipar (43) pada Rabu (8/5/2019), sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun IV Desa Lobu Siregar 1 Kecamatan
Siborongborong
Informasi diperoleh sore itu Gina bersama kakak dan adiknya yang ikut menyaksikan kejadian tersebut baru pulang dari ladang. Kemudian mereka melewati kolam ikan yang ada kabel arus listrik yang dibuat oleh Jetro Sianipar.
Selanjutnya korban mencuci tangan dan kaki di kolam tersebut. Tiba-tiba korban memegang kabel di pinggiran kolam yang dialiri arus listrik. Seketika korban tersengat listrik dan langsung tewas di tempat kejadian.
Melihat kajadian itu, kakak dan adik korban lalu meminta tolong kepada warga sekitar. Aparat dari Polsek Siborongborong mendapat informasi tersebut langsung ke TKP dan membawa korban ke Puskesmas Siborongborong. Dari sana, kemudian jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk
diserahkan kepada keluarganya.
Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen MPSi, melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo MS, Kamis
(9/5/2019) membenarkan kejadian tersebut.
“Polisi telah mengamankan pemilik kolam ikan bernama Jetro Sianipar ke Polsek Siborongborong
guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Aiptu Sutomo MS.
Dikatakannya, dari hasil pemyelidikan di TKP, pemilik kolam ikan Jetro Sianipar, telah sengaja
membuat dan memasang kawat kabel listrik terbuka di sekitar kolam ikan miliknya.
Kawat kabel tersebut ternyata dialiri arus listrik yang diambil dari rumahnya sepanjang kira-kira 50
meter dan dipasang ke kolam ikan.
Jetro Sianipar memasang kabel listrik, dengan maksud agar ikannya aman dari pencuri dan orang
yang akan mencuri ikan dari kolamnya agar terkena sengatan arus listrik


Discussion about this post