Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil meringkus 9 orang tersangka pelaku penganiayan terhadap korban Jefry Wijaya (38) hingga meninggal dunia. Mirisnya, salah satu diantara pelaku merupakan oknum anggota Polisi Militer di Medan, berinisial Koptu SHI.
Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Martuani Sormin Siregar melalui Direktur kriminal Umu, Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Kasubdit 3, Kompol Taryono saat melakukan konferensi pers di depan gedung Kriminal Khusus Polda Sumut, Rabu ( 23/9) pukul 14:00 WIB.
Berdasarkan keterangan tersangka diketahui kejadian bermula pada Kamis (17/9). Pagi itu, tersangka Koptu SHI diajak oleh Edi untuk menagih hutang uang judi online sebesar Rp776.000.000 kepada saudara Jefri.
Kemudian pada siang harinya, Koptu SHI bersama pelaku lainnya menemui korban menggunakan mobil Terios warna hitam (Nopol dibuang oleh pelaku) di daerah pintu Tol Bandar Selamat, Medan.
“Selanjutnya sambil mengendarai mobil , Koptu SHI bersama rekannya bergerak menuju Marelan. Di perjalanan korban diintimidasi hingga akhirnya mereka berhenti di daerah tanah garapan. Disana, para pelaku membawa korban ke sebuah gudang tembakau milik Welli (salah satu pelaku). Di dalam gudang tersebut korban dipukuli menggunakan selang. Tangan diikat, mata ditutup lakban serta diinjak pada bagian dada dan perut sehingga korban berteriak keras, “ terang Kombes Pol Irwan Anwar.
Lanjutnya lagi, pada sore harinya korban dibawa menggunakan mobil Terios ke rumah kontrakan yang berjarak sekitar 1 Km dari gudang tembakau. Di sana korban kembali dianiaya oleh para pelaku dengan cara memasukkan air ke mulut korban menggunakan gayung.
” Di rumah kontrakan tersebut terlihat korban sudah tidak bergerak lagi. Kemudian para pelaku sipil menyampaikan kondisi korban kepada Koptu SHI di luar rumah. Selanjutnya Koptu SHI masuk ke dalam untuk memeriksa korban yang sudah meninggal,” terangnya.
Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, jenazah korban dibawa dengan mobil Terios ke daerah hutan di Tanah Karo. Jasad korban dibuang ke jurang dengan kedalaman sekitar 50 meter dari pinggir jalan. Untuk menghilangkan jejak, mobil Terios disembunyikan oleh Koptu SHI di bengkel mobil di daerah Jalan Karya Jaya Medan Johor yang diketahui milik Mukhri ( teman Koptu SHI).
Selain mengamankan Koptu SHI dan sembilan tersangka lainnya, saat ini pihaknya juga tengah memburu
6 pelaku lainnya. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Daihatsu Terios milik korban yang diamankan di POMDAM I/BB. 2 unit mobil Avanza milik pelaku yang diamankan di Polda Sumut, 3 handphone milik korban, 8 handphone dalam keadaan rusak dan 1 lembar seprai. (surianto/melda)


Discussion about this post