Kasus kekerasan dan penganiayaan oleh adik terhadap abangnya terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 09.30 WIB di Perladangan Kampung Jawa Bawah, Desa Lau Bagot, KecamatanTigalingga, Kabupaten Dairi.
Informasi diperoleh dari kepolisian, kejadian tersebut melibatkan dua abang beradik yakni Jirianto Pinem (50) yang menjadi korban dan Saparudin Pinem (40) sang adik sebagai pelaku.
Kepolisian Sektor (Polsek) Tiga Lingga menerima laporan pengaduan tentang Tindak pidana “Penganiayaan ” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 dari KUHPidana. Jirianto Pinem dilapirkan telah dibacoki dan dalam keadan tubuhnya berlumuran darah di ladang milik orang tua mereka.
Atas laporan kejadian itu segera mendatangi TKP , setibanya di TKP ternyata korban sudah dibawa berobat ke Rumah Sakit. Polisi pun melakukan olah TKP dan mencari pelaku.
Saat polisi melakukan pencarian terhadap pelaku, sekitar pukul 11.00 Wib, tersangka Saparudin diketahui sedang bersembunyi di dalam rumahnya dan selanjutnya dilakukan penangkapan dan membawa tersangka tersebut ke Polsek Tigalingga untuk proses penyidikan.




Discussion about this post