Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH telah berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Beberapa waktu lalu Kapolres memimpin perubuhan gubuk-gubuk lapak narkoba di pinggiran sungai.
Pada akhir pekan tepatnya Sabtu (4/7) sekitar pukul 23.45 WIB, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penangkapan terhadap Ilham Juanda Siregar (33) dari Desa Rimba Soping, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan. Dari pria itu polisi menyita 55 paket ganja siap edar yang dibungkus dengan kertas warna coklat seberat 100 gram.
Di mana sebelumnya Personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rimba Soping sering terjadi transaksi narkoba. Personil Sat Resnarkoba pun melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan tersebut polisi melihat Ilham Juanda Siregar sedang mengenderai sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor polisi.
Saat digeledah, ditemukan satu plastik warna hitam yang berisikan 55 paket ganja di jok sepeda motor yang dikendarainya. di tangannya ada satu paket lainnya.Pria itu pun diamanakan bersama barangbukti ke Mapolres untuk proses hukum selanjutnya.
Discussion about this post