Kepala Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu dituding melakukan pungutan liar kepada masyarakatnya. Pungutan liar yang dilakukan oknum Kades, Jahari, itu mencuat saat salah seorang warga nya bernisial IR(35) mengaku kepada wartawan telah dimintai uang sebesar Rp.50.000 saat pengambilan KTP dari tangan Muktar Sipahutar salah seorang oknum Kepala Dusun Batubujur.
Kepada wartawan korban menceritakan bahwa pemungutan liar itu sesaat pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten labuhanbatu menyatakan bahwa KTP milik telah selesai di cetak dan di serahkan kepada perangkat desa untuk menyerahkan nya kepada masyarakat.
“Jadi setelah selesai di cetak KTP itu diserahkan kepada si Kadus, namun saat aku meminta KTP nya si kadus bilang bayar 50.000 dan uang itu atas perintah dari kepala desa,” jelasnya.
Kepada wartawan dia sangat menyesalkan perbuatan nakal oknum kepala desa tersebut yang telah memakai tangan perangkat nya untuk melakukan pungli.
“Gawat kali lah memang, mungkin bagi mereka uang segitu tiada artinya, tapi bagi kami orang kecil ini sudah cukup besar,” keluhnya.
Sementara terkait itu Jahari oknum Kepala Desa Janji itu saat di konfirmasi memabantah tudingan tersebut.
“Tak ada itu,” bantahnya. Pun begitu , Jahari meminta wartawan agar memberitahukan siapa masyarakat nya yang telah memberikan informasi tersebut.
“Siapa itu orangnya,”tanyanya. (Dian)




Discussion about this post