Naas bagi dua bersaudara Ade irma boru Harahap (16) dan adiknya Fitri Ramadani Harahap (14) warga Desa Batang Baruar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Keduanya mengalami kecelakaan lalulintas pada Selasa (8/10) sekitar pukul 14.00 WIB saat berboncengan mengendarai sepedamotor pulang dari sekolah.
Peristiwa kekelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Gunung Tua- SP Kotapinang 2, tepatnya di Desa Huta Lombang. Akibat kecelakaan tersebut, Fitri Ramadani Harahap (14) meninggal dunia.
Informasi dihimpun, sesaat sebelum kecelakaan, kedua kakak beradik yang mengendarai sepedamotor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor kendaraan ini melaju beriringan dengan Truck Fuso BK 9845 LU yang dikendarai M Yusri.
Setibanya di lokasi kejadian, Ade Irma berusaha mendahului truk bermuatan inti sawit tersebut. Namun naas, dari arah depan (berlawanan) melaju satu unit becak bermotor yang belum diketahui identitasnya. Ade Irma tidak dapat mengendalikan sepedamotornya dengan baik lalu bertabrakan dengan becak bermotor tersebut.
Ade Irma dan adiknya beserta sepedamotornya pun terlempar di bahu jalan. Sementara truk yang sebelumnya didahuluinya melaju tepat di belakang mereka. Pengemudi truk pun tidak dapat menghindar karena jarak yang terlalu dekat lalu melindas kakak beradik itu serta sepedamotornya.
Kasubbag Humas Polres Tapsel, IPTU Alpian Sitepu saat dikonfirmasi menyampaikan pasca kejadian keduanya mengalami luka-luka dan dibawa berobat ke RSUD Gunungtua, sementara adiknya meninggal dunia dalam perawatan. Kejadian itu pun diproses oleh Unit Lantas Padang Bolak.




Discussion about this post