Kelurahan Martoba menjadi yang terbaik dalam ajang Musabaqoh Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Tingkat Kecamatan Siantar Martoba. Disusul Kelurahan Melayu dan Kelurahan Baru. Pengumuman pemenang tersebut dibacakan saat malam penutupan MTQN Tingkat Siantar Utara, di komplek Masjid Al Hanif, Jalan Ade Irma Suryani Pematangsiantar, Sabtu (23/2).
MTQN tersebut diikuti 246 orang Qori dan Qoriah, yang mengikuti cabang perlombaan Tilawatil, Tartil, Tahfiz, Syarhil, Fahmil, dan Khottil Quran. Peserta bertanding selama dua hari, sejak Jumat (22/2) hingga Sabtu (22/2).
Ketua Panitia Pelalaksana MTQN Tingkat Kecamatan Siantar Utara Misiadi SH mengucapkan terima kasih kepada pengurus Masjid Al Hanif dan pemuda pemudi. Juga kepada Kapolsek Siantar Utara atas kerjasamanya dalam pengamanan selama pelaksanaan MTQN.
“Para pemenang agar tetap semangat karena menjadi perwakilan dari Kecamatan Siantar Utara menuju MTQN tingkat Kota Pematangsiantar,” kata Misiadi.
Sementara Camat Siantar Utara Drs Pardamean Manurung mengaku terharu dan merada bangga atas terlaksananya MTQN di wilayah kerjanya. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan panitia yang sudah bekerja keras demi menyukseskan pelaksanaan MTQN.
Sedangkan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE MM yang diwakili Asisten II Pemko Pematangsiantar Drs M Akhir Harahap mengajak seluruh pihak menjadikan MTQN sebagai motivasi tersendiri.
“Saya yakin dan sangat percaya kegiatan ini akan membuahkan hasil yang positif bagi kita semua, khususnya umat Muslim di Kecamatan Siantar Utara. Para Qori dan Qoriah sudah terseleksi dengan baik dan objektif,” sebutnya.
Ia meminta dilakukan pembinaan maksimal. Sehingga Qori dan Qoriah yang diutus dari kecamatan akan mampu tampil optimal dan maksimal pada MTQN tingkat Kota Pematangsiantar.
Ditegaskannya, menang atau kalah bukanlah barometer yang paling utama. Karena yang lebih penting dan utama adalah para peserta dapat meresapi arti dan makna yang terkandung di dalam Alquran serta dapat menerapkan ke dalam kehidupan sehari-hari. Begitu juga kepada seluruh masyarakat Muslim di Kecamatan Siantar Utara.
Selanjutnya Surat Keputusan Dewan Hakim MTQN Tingkat Kecamatan Siantar Utara dibacakan oleh Kepala KUA Kecamatan Siantar Utara Syahril SsosI.
Turut hadir Kapolsek Siantar Utara AKP L Pasaribu SH, pengurus BKMT Siantar Utara, perwakilan dari Danramil, dan para tokoh agama, Ketua LPTQ Kota Pematangsiantar, serta seluruh lurah di Kecamatan Siantar Utara. (*)



Discussion about this post