Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
KPU Kota Siantar Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Siantar 2020

KPU Kota Siantar Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Siantar 2020

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Desember 2019 | 14:13 WIB
in NEWS
0
Iklan
24
SHARES
15
VIEWS

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar Senin (09/12) menggelar sosialisasi tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar tahun 2020 di Hotel Sapadia, Kota Siantar.

Diacara pembukaan, Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani menyampaikan sejumlah syarat calon dan hal yang harus dilakukan bakal calon untuk mensukseskan pencalonannya. Terutama, bagi calon yang ingin maju dari jalur perseorangan (independen), untuk memenuhi syarat dukungan pencalonan.

Dikatakan Daniel, untuk syarat pencalonan, calon independen harus memiliki dukungan minimal 17.910 pemilih. Dukungan itu berbentuk dokumen (berkas) dan juga berbentuk file yang diinput kedalam aplikasi sistem pencalonan (silon).

Hal itu membuat Pilkada tahun 2020 ini, berbeda dengan Pilkada tahun 2015 yang lalu. Bila di tahun 2015, untuk mencari tahu dukungan ganda dilakukan melalui manual, kemudian diverifikasi secara faktual, di tahun 2020 ini dapat langsung terlihat (terverifikasi) melalui aplikasi silon.

KPU Kota Siantar Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Siantar 2020

Sehingga dengan aplikasi silon, lebih memudahkan penyelenggara untuk mengetahui dukungan ganda. Untuk itulah KPU Kota Siantar berharap, agar pihak yang berencana mencalonkan diri dari perseorangan, supaya segera mendaftarkan penghubungnya (LO/Liaison Officer) ke KPU Kota Siantar.

Dengan mendaftarkan LO ke KPU, maka KPU bisa lebih segera melakukan bimbingan tekhnis (bimtek) terhadap operator untuk aplikasi silon dari bakal calon perseorangan, yang bisa didapat dari LO bakal calon tersebut.

Pasca dilakukan bimtek, diharapkan bakal calon dari perseorangan mampu menginput data dukungan calon secara berkelanjutan melalui aplikasi silon. Sedangkan penyerahan berkas akan dilakukan pada 19 Pebruari 2020 hingga 23 Pebruari 2020.

Sementara itu, pada sosialisasi tersebut, komisioner KPU Kota Siantar, Nurbaiya Siregar menjelaskan, syarat dukungan calon perseorangan awalnya diatur melalui PKPU nomor 15 tahun 2017.

Kemudian PKPU nomor 15 itu diubah melalui PKPU nomor 18 tahun 2019. Dengan lahirnya PKPU nomor 18 tahun 2019, KPU Kota Siantar menindaklanjutinya dengan SK KPU Kota Siantar nomor 58 tahun 2019, tentang tahapan dan jawdwal Pilkada Kota Siantar tahun 2020.

Hadir diacara sosialisasi tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar tahun 2020 itu dihadiri pimpinan partai politik (Parpol), tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan, jurnalis dan lainnya, seperti perwakilan dari kepolisian.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
NEWS

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

7 Agustus 2026 | 09:57 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan, Pelayanan, dan Keandalan

7 Agustus 2026 | 08:30 WIB
NEWS

Dokter Forensik: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Winda Lorenza Gowasa

6 Agustus 2026 | 23:54 WIB
NEWS

300 Hari Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Ringkus 1.434 Tersangka

6 Agustus 2026 | 20:50 WIB
NEWS

Jejak GSR dan Uji Balistik ,Labfor Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Kematian Winda Lorenza

6 Agustus 2026 | 19:07 WIB
NEWS

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

6 Agustus 2026 | 17:26 WIB
NEWS

Pelantikan DPD KNPI Pematangsiantar Digelar 13 Agustus di Lapangan Pariwisata, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemko dan Polres

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB
NEWS

Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

6 Agustus 2026 | 10:21 WIB
NEWS

Diduga Edarkan Sabu, seorang laki-laki Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip

6 Agustus 2026 | 09:58 WIB
MEDAN CORNER

Refleksi 300 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan, 716 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap

5 Agustus 2026 | 21:05 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport