Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Lima Orang Diamankan di Tarutung Saat Nyabu di Dapur

Lima Orang Diamankan di Tarutung Saat Nyabu di Dapur

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Februari 2020 | 20:08 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sat Narkoba Polres Taput terhadap lima orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu Kamis (20/20/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di dapur rumah salah seorang tersangka di Parbubu II, Kelurahan Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.

Kapolres taput AKBP Horas M Silaen.MPSi melalui Kasubbag humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut.

Lebih lanjut disampaikannya, lima orang tersebut yakni , Stevi Andrea Lumbantobing (24 ) warga Parbubu II Kelurahan Hutatoruan VI Kecamatan Tarutung, Pernando Purba (30) warga Hutaimbaru, Desa Simamora Kecamatan Tarutung, Kabupaten
Tapanuli Utara, Jefani Alni Lumbantobing (33) warga Parbubu
I Kelurahan Hutatoruan VI Siwaluompu Kecamatan
Tarutung, Albert Einstein Hutagalung (36) warga Jalan Protokol, Desa Suka Maju, Kecamatan Pahae
Jae, Leonardo Lumbantobing (32) warga Parbubu I Kelurahan Hutatoruan V Siwalu Ompu, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.

“Kelima orang tersangka berhasil ditangkap petugas kita, sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut di dapur rumah Pernando Purba,”terangnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa
satu buah plastik klip bening
berisi narkotika jenis sabu dengan
berat 0,60 Gram, satu buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu bekas dibakar yang terhubung dengan pipet plastik, satu buah botol kemasan
minuman yang dihubungkan dengan pipet plastik yg dibengkokkan tiga buah pipet plastik, dua buah mancis warna biru dan satu buah jarum suntik dalam kemasan plastik.

Dari keterangan kelima orang tersangka, mereka membeli barang haram tersebut dengan cara Urunan ( patungan ) dengan memberikan uang masing-masing yang berbeda ada 150 ribu , 100 ribu dan 50 ribu. Setelah terkumpul lalu satu orang tersangka SAL berangkat untuk membelinya.

Setelah SAL membeli barang tersebut, lalu mereka secara bersama-sama memakai nya di tempat penangkapan.

“Dari hasil pemeriksaan di unit sat narkoba , mereka mengakui semua kegiatan tersebut, namun tersangka SAL masih belum jujur sampai saat ini, dari mana barang haram tersebut di beli. Sehingga pemeriksaan intensiv masih kita lakukan,”terangnya.

Tersangka SAL saat ini, masih berstatus Pembebasan Bersyarat(PB)dari Rutan Tarutung dalam kasus yang sama.

“Itulah sebab nya kita menghubungkan penangkapan ini dengan lagu Setan Apa yang merasuki mu. Kita melihat dari keadaan ekonomi masing-tersangka, tidak lah wajar harus menggunakan narkoba karena pekerjaan masing-masing juga tidak lah menetap,” tambahnya.

Saat ini kelima tersangka telah kita tahan di Rutan Polres Taput, sesuai dengan perbuatannya.

Tags: Berita PolisiBerita SumateraBerita Sumutberita Taputberita Tarutungpolres taputtapanuli utara

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport