Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Lima Orang Diamankan di Tarutung Saat Nyabu di Dapur

Lima Orang Diamankan di Tarutung Saat Nyabu di Dapur

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Februari 2020 | 20:08 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sat Narkoba Polres Taput terhadap lima orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu Kamis (20/20/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di dapur rumah salah seorang tersangka di Parbubu II, Kelurahan Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.

Kapolres taput AKBP Horas M Silaen.MPSi melalui Kasubbag humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut.

Lebih lanjut disampaikannya, lima orang tersebut yakni , Stevi Andrea Lumbantobing (24 ) warga Parbubu II Kelurahan Hutatoruan VI Kecamatan Tarutung, Pernando Purba (30) warga Hutaimbaru, Desa Simamora Kecamatan Tarutung, Kabupaten
Tapanuli Utara, Jefani Alni Lumbantobing (33) warga Parbubu
I Kelurahan Hutatoruan VI Siwaluompu Kecamatan
Tarutung, Albert Einstein Hutagalung (36) warga Jalan Protokol, Desa Suka Maju, Kecamatan Pahae
Jae, Leonardo Lumbantobing (32) warga Parbubu I Kelurahan Hutatoruan V Siwalu Ompu, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.

“Kelima orang tersangka berhasil ditangkap petugas kita, sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut di dapur rumah Pernando Purba,”terangnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa
satu buah plastik klip bening
berisi narkotika jenis sabu dengan
berat 0,60 Gram, satu buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu bekas dibakar yang terhubung dengan pipet plastik, satu buah botol kemasan
minuman yang dihubungkan dengan pipet plastik yg dibengkokkan tiga buah pipet plastik, dua buah mancis warna biru dan satu buah jarum suntik dalam kemasan plastik.

Dari keterangan kelima orang tersangka, mereka membeli barang haram tersebut dengan cara Urunan ( patungan ) dengan memberikan uang masing-masing yang berbeda ada 150 ribu , 100 ribu dan 50 ribu. Setelah terkumpul lalu satu orang tersangka SAL berangkat untuk membelinya.

Setelah SAL membeli barang tersebut, lalu mereka secara bersama-sama memakai nya di tempat penangkapan.

“Dari hasil pemeriksaan di unit sat narkoba , mereka mengakui semua kegiatan tersebut, namun tersangka SAL masih belum jujur sampai saat ini, dari mana barang haram tersebut di beli. Sehingga pemeriksaan intensiv masih kita lakukan,”terangnya.

Tersangka SAL saat ini, masih berstatus Pembebasan Bersyarat(PB)dari Rutan Tarutung dalam kasus yang sama.

“Itulah sebab nya kita menghubungkan penangkapan ini dengan lagu Setan Apa yang merasuki mu. Kita melihat dari keadaan ekonomi masing-tersangka, tidak lah wajar harus menggunakan narkoba karena pekerjaan masing-masing juga tidak lah menetap,” tambahnya.

Saat ini kelima tersangka telah kita tahan di Rutan Polres Taput, sesuai dengan perbuatannya.

Tags: Berita PolisiBerita SumateraBerita Sumutberita Taputberita Tarutungpolres taputtapanuli utara

Discussion about this post

Berita Terbaru

Simalungun

Kuasa Hukum Desak Kadisnaker Sumut Tegakkan Keadilan atas Hak Lembur Eks Buruh Khas Hotel Parapat

6 September 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Perkuat Kamtibmas Lewat SALING di Pos Kamling Merah Putih

5 September 2026 | 22:35 WIB
Siantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin KRYD, Geng Motor hingga Balap Liar Jadi Sasaran Patroli Malam

5 September 2026 | 21:52 WIB
Siantar

Berujung Damai, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving

5 September 2026 | 13:37 WIB
Siantar

Peduli Lansia, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Nenek Ulfa di Jalan Kapten Tandean

5 September 2026 | 10:55 WIB
Siantar

Cegah 3C, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli R4 di Titik Rawan

5 September 2026 | 10:47 WIB
MEDAN CORNER

Modus Adopsi, Bayi Dicuri dari RSU Sundari untuk Dijual Rp15 Juta

4 September 2026 | 17:44 WIB
Siantar

Cegah Laka Lantas Sejak Dini, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Jemaat GKPB

4 September 2026 | 16:20 WIB
NEWS

Inflasi Agustus 2026 Terkendali, BI dan TPID Perkuat Sinergi Jaga Harga Pangan

4 September 2026 | 15:48 WIB
Siantar

Polsek Siantar Barat Turun Jalan, Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C

4 September 2026 | 14:26 WIB
Siantar

Kawal Distribusi MBG, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Pantau 37 Paket di PAUD SAB

4 September 2026 | 10:28 WIB
Siantar

Dengar Keluhan Warga, Polsek Siantar Marihat Gelar Curhat Kamtibmas di Bahkora 2

4 September 2026 | 10:23 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport