Dua orang pria asal Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, Toni Alkahpi (20) dan Martin Luther Simarmata ditangkap polisi saat malam tahun baru (31/12) kemarin.
Informasi disampaikan Humas Polres Simalungun, kedua pria yang sehari hair bekerja di Keraba Jaring Apung (KJA) itu ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu di Holel Haranggaol Horison.
“Awalnya Hari Selasa, tanggal 31 Desember 2019 sekira Pkl. 13.00 WIB, warga mencurigai gerak-gerik dua orang laki-laki yang masuk ke dalam Hotel Haranggaol Horison. Lalu dilakukan pengintaian atas kegiatan mereka berdua. Ternyata kedua laki-laki tersebut mengisap sabu dengan menggunakan pipet/bong dan botol cup air mineral,” kata Humas.
Lebih lanjut disampaikan, warga pun melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut dan mengamankan barang buktinya. Kemudian warga membawanya ke Pos Polisi Haranggaol dan menyerahkan keduanya berikut barang bukti.
Saat ini para pelaku dan Barang Bukti tersebut sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun.




Discussion about this post