Malang melintang di dunia narkoba, nama Mariono Sitepu alias Markel (46) sudah tidak asing lagi. Warga Jalan Serdang, Gang Pepaya, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat ini ditangkap polisi saat menunggu pembeli di Jalan Serdang, Gang Suzuki pada Jumat (4/10) siang sekitar ukul 13.30 WIB kemarin. Saat ditangkap, polisi mendapati enam paket sabu dan uang tunai di dalam lipatan buku tulis dari Markel.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Eduard SH melalui Humas Polres menyampaikan penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sedang menunggu pembeli sabu di Gang Suzuki.
Polisi pun menyusun strategi dan menyamar sebagai pembeli (undercoverbuy) untuk menangkap tersangka. Transaksi pun berhasil, Markel mengeluarkan satu paket sabu dari lipatan buku setelah menerima uang dari polisi yang menyamar sebagai pembeli tersebut.
Markel segera disergap, dari hasil pemeriksaan kemudian didapati 5 paket sabu lainnya dari buku tulis tersebut. Pria ini pun diciduk dan diamankan bersama barangbukti ke Polres Pematangsiantar untuk proses selanjutnya. Sayangnya polisi belum berhasil mengungkap siapa bandar sabu yang menjadi jaringan Markel.
Discussion about this post