Wahyu Dwi Adha (25) pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering beraksi di pintu Tol Bandara Selamat ditembak unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan karena berusaha kabur dan melawan petugas saat dibawa petugas dalam pengembangan kasus untuk mencari barang bukti.
Terakhir merampas tas milik seorang wanita bernama Nurjanah (39) warga dusun 10, pasar kecil, Desa Sei Samayang, Kecamatan Sunggal saat hendak mengisi saldo kartu tol di pintu keluar jalan tol Bandar Selamat.
Hal tersebut pun dilaporkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan. Dalam laporannya Nurjanah menyampaikan telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada hari Senin (30/12/2019) sekitar pukul 22:00 WIB,
Atas laporan itu, unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapat informasi dan identitas pelaku yang tak lain bernama Wahyu Dwi Adha alias wahyu, warga Letda Sujono Gang Sosro, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
“Pelaku kita tangkap pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020, pukul 20.30 WIB di gerbang tol Bandar Selamat, setelah kami dapat informasi keberadaanya dari masyarakat, tersangka kerap merampas barang milik masyarakat yang hendak mengisi saldo kartu tol. Tersangka terpaksa di beri tindakan tegas, keras dan terukur karena berusaha kabur dengan melakukan perlawanan terhadap petugas,”ucap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo pada awak media saat di konfirmasi.
Lanjutnya lagi, saat di interograsi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Nurjanah.
“Atas kejadian ini korban mengaku kehilangan emas seberat 50 gram, HP sebanyak 2 unit dan 50 uang Ringgit Malaysia, ditaksir kerugian mencapai 30 juta. Selain menangkap tersangka, kami juga mengamankan seorang penadah barang curian atas nama Asril Hasibuan (48) warga pasar 7, Gang Rambe, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan” terang Kompol Aris Wibowo.
Sementara barang bukti yang berhasil dimankan antara lain celana pendek tersangka saat digunakan , 1 dompet milik korban, surat-surat penting milik korban, 1 set kunci rumah milik korban, 1 HP Samsung. Tersangka sudah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di gerbang tol Bandar Selamat.




Discussion about this post