Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
"Nyanyian" Anto Seret Novi ke Balik Jeruji Besi

“Nyanyian” Anto Seret Novi ke Balik Jeruji Besi

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Maret 2019 | 00:31 WIB
in NEWS
0
Iklan
38
SHARES
15
VIEWS

Berawal dari pengakuan Isamanto alias Anto Kolam (36) warga Simpang Mereng, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun saat diinterogasi polisi.

“Nanyiannya” kemudian menyeret Novi Hera Indri, wanita berusia 23 yang tinggal di Kampung Bahbayu Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun balik jeruji besi Polsek Perdagangan.

Disampaikan Kapolsek Perdagangan, AKP Supendi, S.H.M.H, keduanya diamankan pada Minggu (10/3) lalu.

Awalnya polisi mendapat informasi bahwa di rumah Novi kerap terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Zikri Muamar SiK melakukan penyelidikan bersama anggotanya.

Selanjutnya sekitar pukul 07.30 WIB, dilakukan penggrebekan ke rumah tersebut. Saat itu polisi melihat Anto membuang sebuah dompet ke atas asbes/plafon dapur rumah.

Kemudian saksi-saksi mengambil dompet itu dari atas asbes/plafon. Setelah dibuka dan disaksikan Lurah Kerasaan I, dompet warna orange motif bunga ukuran sedang tersebut berisi satu buah timbangan elektrik warna hitam merk “IS”, satu buah dompet warna merah ukuran sedang yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dan tujuh bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu.

Selain itu didapati dua buah mancis, satu buah pisau lipat, tiga buah pipet ukuran kecil, satu unit handphone merk nokia warna merah, satu unit Handphone merk samsung lipat warna hitam, satu unit handphone merk Oppo serta uang sebesar Rp. 355.000,-.

Menurut keterangan Anto, mereka bekerja sama dengan Novi dalam menjual/mengedarkan sabu tersebut.
Sedangkan sabu itu katanya ia peroleh dari seorang laki-laki yang tidak di kenalnya secara pasti, namun pengakuan Anto setelah diinterogasi lebih lanjut, nomor pria itu disimpannya di hp dengan nama kontak sawit.

Dalam gelar perkara yang dilakukan polisi, keduanya diyakini melakukan tindak pidana melanggar undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 114 angka 1 subs 112 angka 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut.(pol/vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Klambir V, Polisi Tangkap FS dan Bakar Barak

29 Juli 2026 | 19:27 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
Simalungun

Babak Baru Sengketa Eks Buruh Khas Hotel Parapat, Disnaker Simalungun Terbitkan Anjuran, Kuasa Hukum Desak Manajemen Patuh

28 Juli 2026 | 14:28 WIB
NEWS

IMM Sumut Nilai Sikap Bobby Nasution di DPRD Bentuk Profesionalisme, Bukan Arogansi

28 Juli 2026 | 12:56 WIB
NEWS

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Dai & Tahfiz Nur Asyqi

27 Juli 2026 | 10:52 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport