Hari baru saja berganti, Jumat (11/9/2020) sekitar pukul 00.05 WIB saat Aji Mukti (37) mengendarai sepedamotor Yamaha Scorpio BK 3020 WW. Ia melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Perdagangan, tepatnya di Jalan Umum Km 7-7,5 Huta Batu 7 Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Diduga kurang hati-hati, ia masuk ke beram jalan dan menabrak tiang milik PT Telkom, lalu terlempar ke tembok pagar rumah warga. Akibatnya ia terhempas dan meninggal dunia.
Disampaikan Kanit Laka Satlantas Polres Simalungun, Ipda Ramadhan Siregar, sesuai keterangan saksi mata di lokasi kejadian kepada polisi, yakni Jamasdin Purba (67) dan Tiurmin Manihuruk (65) menerangkan, dini hari itu Aji Mukti, warga Huta Sidomakmur Nagori Laras Dua Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengendarai sepedamotor Yamaha Scorpio BK 3020 WW.
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Perdagangan dengan kecepatan tinggi.
Lihat postingan ini di Instagram
Diduga kurang hati-hati, setibanya di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menikung ke kiri, ia tidak dapat mengendalikan laju sepedamotornya. Sepedamotor tersebut oleng dan masuk ke beram jalan sebelah kanan jurusannya.
Tak lama, sepedamotor itu menabrak patok tikungan dan tiang besi milik PT Telkom. Akibatnya sepedamotor dan pengemudinya terlempar ke tembok pagar rumah milik Jamasdin Purba.
Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.


Discussion about this post