Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS

PLN Area Siantar Bantah Gelapkan Dana Anggaran, Pembayaran Sudah Dilakukan

Editor: NEWSCORNER.ID
16 Maret 2019 | 09:34 WIB
in NEWS
0
Iklan
24
SHARES
15
VIEWS

Manager PT PLN Area Pematangsiantar (Perusahaan Listrik Negara)Joy Mart Soaduon Sihaloho kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada menggelapkan dana pembayaran proyek pemutusan dan penyambungan (tusbung) yang dikerjakan PT Nuhgra Pratama.

Hal ini disampaikannyaJumat (15/3) di DL Cafe, Jalan Maluku, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumut dalam rangka menyikapi pernyataan PT Nuhgra Pratama di media.

Menurut Joy, hasil kerja PT Nuhgra Pratama sebagai rekanan PT PLN Area Siantar dalam melaksanakan proyek pemutusan dan penyambungan (tusbung) aliran listrik ke pelanggan, sejak Agustus 2017 hinhga April 2018 telah dibayarkan.

Pembayaran dilakukan PLN setiap bulannya, pasca rekanan mengajukan permohonan pembayaran. Serta pembayaran dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diberikan PT PLN kepada PT Nuhgra Pratama.

Sehingga, lanjut Joy, pembayaran terakhir diberikan PT PLN pada Mei 2018. Sebab, pekerjaan terakhir PT Nuhgra Pratama pada April 2018.

“Dibayar setiap bulannya, sesuai pengajuan (dari PT Nuhgra Pratama) dan SPK (yang diberikan),” ucap Joy Mart Soaduon Sihaloho.

Dijelaskan Joy, ia telah berkordinasi dengan kuasa hukum PT Nuhgra Pratama, Daulat Sihombing. Katanya, ia telah menjelaskan pembayaran yang telah dilakukan PT PLN ke PT Nuhgra Pratama.

Joy juga mengatakan, mereka memiliki bukti transfer pembayaran melalui perbankkan yang dilakukan pasca pengajuan pembayaran disampaikan ke PLN oleh perusahaan rekanan.

Sebab, selama ini PT PLN dalam melakukan pembayaran menggunakan sistem non tunai. Dengan demikian, bukti transfer ke rekening PT Nuhgra Pratama ada dimiliki PLN. “Sesuai dengan rekap kami (PT PLN), sudah dibayarkan semua lewat transfer,” ungkapnya.

Sebelumnya, persisnya kemarin, Kamis (14/03/2019), kuasa hukum PT Nuhgra Pratama, Daulat Sihombing SH MH menduga PT PLN Area Siantar gelapkan dana proyek tusbung tahun anggaran 2017 yang lalu.

Dugaan penggelapan anggaran proyek tahun 2017 itu terjadi, sebut Daulat, karena hingga saat ini, PT PLN Area Siantar belum membayar hasil kerja PT Nuhgra Pratama sebagai rekanan (kontraktor) di PT PLN.

Adapun hasil kerja PT Nuhgra Pratama yang belum lunas dibayar berupa pekerjaan proyek tusbung tahun 2017 dan 2018. Ada sekira Rp 432.837.461 yang belum dibayar PT PLN. Meski permohonan pembayaran sudah diajukan.

“PT Nuhgra Pratama telah mengajukan permohonan pembayaran, dengan total sebesar Rp 684.152.646. Namun realisasi pembayaran hanya sebesar Rp 203.833.905. Sehingga ada kekurangan sebesar Rp 432.837.461,” ujar Daulat Sihombing.

Jumlah pembayaran itu diajukan, pasca PT Nuhgra mengerjakan proyek tusbung sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) nomor 399.SPK/HKM.00.01/PMS/2017 tanggal 7 Agustus 2017 dan SPK nomor 430.SPK/HKM.00.01/PMS/2017 tanggal 30 Agustus 2017 Rayon Siantar Kota.

Kemudian, SPK nomor 431.SPK/HKM.00.01/PMS/2017 tanggal 28 Agustus 2017 Rayon Tanah Jawa dan SPK nomor 432.SPK/HKM.00.01/PMS/2017 tanggal 29 Agustus 2017 Rayon Perdagangan.

Selanjutnya pernyataan terkait pihak PT Nugraha Pratama, terkait adanya selisih jumlah uang yang diterima dan di transfer, ia mengaku akan melakukan verifikasi di internalnya.  Namun secara keseluruhan disampaikannya tidak ada pembayaran yang belum dibayarkan.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Klambir V, Polisi Tangkap FS dan Bakar Barak

29 Juli 2026 | 19:27 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
Simalungun

Babak Baru Sengketa Eks Buruh Khas Hotel Parapat, Disnaker Simalungun Terbitkan Anjuran, Kuasa Hukum Desak Manajemen Patuh

28 Juli 2026 | 14:28 WIB
NEWS

IMM Sumut Nilai Sikap Bobby Nasution di DPRD Bentuk Profesionalisme, Bukan Arogansi

28 Juli 2026 | 12:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport