Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Dalam satu rangkaian operasi besar, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap tiga kasus utama sekaligus, menyita puluhan kilogram sabu dan ratusan kilogram ganja dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional.
Keberhasilan ini bukan sekadar angka. Aparat memperkirakan, pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 813 ribu jiwa dari potensi bahaya narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, didampingi Direktur Reserse Narkoba Andy Arisandi, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.
“Ini hasil kerja keras personel di lapangan, dukungan masyarakat, serta peran media. Kami estimasi sekitar 813.000 jiwa berhasil diselamatkan,” ujar Ferry dalam konferensi pers di Mapolda Sumut.
Modus Canggih di Medan Sunggal
Kasus pertama terjadi di wilayah Medan Sunggal. Polisi mengamankan seorang kurir lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe dengan barang bukti 22 kilogram sabu.
Pelaku menggunakan modus canggih dengan menyembunyikan sabu dalam tangki BBM mobil yang telah dimodifikasi. Narkotika dikemas dalam bungkus teh hijau dan ditempatkan di sisi kiri dan kanan tangki, sementara bagian tengah tetap berfungsi sebagai tempat bahan bakar.
Untuk menghindari kecurigaan, kendaraan tersebut bahkan diparkir di pusat perbelanjaan agar tampak seperti aktivitas biasa. Polisi mengungkap, pelaku sudah empat kali melakukan aksi serupa dengan tujuan pengiriman ke Tangerang dan Palembang.
151 Kg Ganja dari Mandailing Natal
Kasus kedua melibatkan seorang sopir travel berinisial MA yang ditangkap di jalur Siantar–Parapat. Dari tangannya, polisi menyita 151 kilogram ganja yang berasal dari Mandailing Natal.
Ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Medan menggunakan mobil pribadi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ini merupakan aksi ketiganya, setelah sebelumnya berhasil mengirim masing-masing 90 kilogram ganja tanpa terdeteksi.
Jaringan Internasional Berakhir di Riau
Pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.
Jaringan ini menggunakan modus “ship to ship” di tengah laut dari Malaysia. Awalnya, barang haram tersebut direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun berubah lokasi ke Rokan Hilir setelah pelaku mencurigai pergerakan aparat.
Para tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel itu berencana mendistribusikan sabu ke Medan dan Padang.
### Pengembangan Masih Berlanjut
Meski sejumlah pelaku telah diamankan, polisi menegaskan bahwa penyelidikan belum berhenti. Saat ini, aparat tengah memburu satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan.
Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan.
Upaya menuju Sumatera Utara bebas narkoba masih panjang, namun operasi ini menjadi bukti bahwa perlawanan terhadap jaringan narkotika terus berjalan tanpa kompromi.



