Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polres Asahan Bongkar Peredaran Sabu di Kebun Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Polres Asahan Bongkar Peredaran Sabu di Kebun Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
27 April 2026 | 10:13 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.P. (46) berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit, perbatasan Kecamatan Silau Laut dan Kecamatan Tanjung Balai, tepatnya di Dusun X Desa Pematang Sei Baru, Kabupaten Asahan, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Silau Laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Asahan langsung memerintahkan Unit Opsnal Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pendalaman, petugas memperoleh informasi mengenai seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di lokasi perkebunan sawit tersebut. Sekira pukul 16.30 WIB, petugas melakukan penyamaran atau undercover buy di lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di area perkebunan.

Tanpa memberi celah, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Hasilnya, polisi menemukan empat bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 43,68 gram yang disimpan di dalam tas milik tersangka.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan kepada para konsumen. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A. yang diduga berperan sebagai pemasok utama sekaligus pengendali distribusi melalui perantara. Tersangka menyebut harga sabu tersebut mencapai Rp310.000 per gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon genggam Android, plastik klip kosong, dua dompet, satu alat hisap (bong), kaca pirex, pipet sekop, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang disebutkan tersangka.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pemkot Medan Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

9 Juli 2026 | 19:36 WIB
MEDAN CORNER

Belasan CCTV Dipasang untuk Pantau Polisi, Sarang Narkoba di Mencirim Tetap Digerebek

9 Juli 2026 | 15:39 WIB
NEWS

Diduga ” Jatah ” Oknum Penegak Hukum Pelaksanaan BIMTEK Kepala Desa dan Perangkat Desa Tapanuli Utara Menuai Sorotan

9 Juli 2026 | 10:32 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Nilai Program Angkutan Pelajar Gratis Harus Diawali Langkah Nyata

8 Juli 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
MEDAN CORNER

Humanis dan Peduli, Polrestabes Medan Bersama Bhayangkari Gelar Khitanan Massal Peringati HKGB ke-74

7 Juli 2026 | 13:51 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

6 Juli 2026 | 12:59 WIB
NEWS

CYEA Nilai Proyek Smart Meter AMI di Era Darmawan Prasodjo Perkuat Modernisasi Layanan Kelistrikan

6 Juli 2026 | 08:13 WIB
NEWS

Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

5 Juli 2026 | 11:22 WIB
NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport