Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan jaringan kriminal spesialis pencurian yang dikenal sebagai “maling serbabisa” di wilayah hukum Polsek Gunung Malela, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mako Polsek Gunung Malela, Jalan Asahan, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. didampingi Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama dan personel kepolisian.
Dalam pemaparannya, AKBP Marganda Aritonang menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan berbagai modus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga pembongkaran rumah warga di beberapa lokasi berbeda.
“Para pelaku ini tergabung dalam jaringan yang cukup aktif dan terorganisir. Mereka beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) dengan modus yang bervariasi,” ujar Kapolres.
Ungkap Berbagai Kasus Pencurian
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian sepeda motor di Penginapan Karaoke Mandarin, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, yang terjadi pada 20 Maret 2026. Dalam kasus ini, tiga tersangka diamankan, yakni Paskah Sihombing (31), Wira Marojahan Bapo Nainggolan (32), dan Muda Panjaitan (31). Polisi turut mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian dari dalam rumah di Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, pada 28 Maret 2026. Empat tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa gunting seng dan satu unit keyboard.
Pengembangan kasus tersebut mengarah pada pengungkapan tindak pidana serupa yang terjadi di Jalan Suri-suri, Nagori Pematang Simalungun. Dalam kasus ini, delapan tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti, antara lain becak motor, televisi, kipas angin, dan rice cooker.
Tidak hanya itu, polisi juga menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Huta Sidumulyo, Nagori Laras Dua, serta sejumlah kasus pencurian lainnya di wilayah Kecamatan Siantar dan sekitarnya, termasuk pencurian di kafe dan rumah warga.
Total Pelaku dan Barang Bukti
Secara keseluruhan, belasan tersangka berhasil diamankan dari berbagai kasus yang saling berkaitan. Barang bukti yang disita pun beragam, mulai dari kendaraan bermotor, peralatan rumah tangga, hingga barang elektronik seperti handphone dan laptop.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Imbauan kepada Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Marganda Aritonang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Kegiatan press release turut dihadiri oleh unsur pemerintah setempat, termasuk Pangulu Nagori Bangun Muhammad Azhar, serta personel Polsek Gunung Malela.
Dengan pengungkapan ini, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.



